Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Selasa, 9 Maret 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Sosial

Antisipasi Ricuh Terulang, 4 Mobil Water Cannon Disiagakan di PN Karanganyar

11 Februari 2021 , 23:03 WIB
| 
MG 001 - Timlo.net
in Sosial, Umum
0 0
Antisipasi Ricuh Terulang, 4 Mobil Water Cannon Disiagakan di PN Karanganyar

Pasukan pengamanan pada sidang Agus Bereng (foto:Raymond)

Karanganyar – Polisi bersama TNI dan Satpol PP menjaga ketat jalannya sidang dugaan penganiayaan yang melibatkan Ketua Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Parluh 17 Karanganyar, Agus Purnomo Jati atau Agus Bereng di Pengadilan Negeri (PN) Karanganyar. Disiagakan empat mobil water cannon untuk membubarkan kerumunan massa.

“Pada sidang kemarin, kerumunan terpaksa kita bubarkan dengan tindakan tegas dan terukur. Kami sudah berkomunikasi dengan perguruan silat agar jangan memberikan dukungan ke terdakwa dengan cara datang berkerumun. Jangan menimbulkan klaster baru Covid-19. Sidang ini tetap kita amankan guna mengantisipasi adanya pengerahan massa lagi,” kata Kapolres Karanganyar AKBP Muchammad Syafi Maula kepada wartawan, Kamis (11/2).

BacaJuga

Pasien Covid-19 Ngamuk, Rumah Sakit Terpaksa Datangkan Polisi

Ganjar: ASN ke Luar Kota Saat Libur Isra Mikraj-Nyepi akan Kami Beri Sanksi

Solo Jadi Daerah Percontohan Penanganan Kasus Stunting

Pengamanan tersebut untuk mengantisipasi ricuh pada sidang kedua pada Kamis (4/2) terulang lagi. Untungnya, upaya tersebut berhasil menjaga sidang ketiga yang berlangsung secara virtual tersebut.

Massa dari anggota perguruan silat PSHT tidak lagi terlihat berkerumun seperti pekan lalu.

Lantaran situasi lebih kondusif, aparat tidak lagi memblokade jalan Lawu mulai Papahan sampai simpang empat pegadaian.

Dalam sidang lanjutan ini, tiga orang saksi dihadirkan dalam persidangan kasus dugaan penganiayaan. Satu orang saksi masih di bawah umur sehingga pada persidangan ini dilakukan secara tertutup.

Sesepuh PSHT Karanganyar, Suhanto sengaja hadir di persidangan untuk memastikan tidak ada pengerahan massa.

“Kami sudah berkordinasi dengan aparat keamanan bahwa sidang ketiga ini tidak ada pengerahan massa untuk menjaga kondusivitas dan protokol kesehatan,” ujarnya.

Editor : Dhefi Nugroho
Tags: Pencak Silatpn karanganyar

Related Posts

Kronologi Polisi Bubarkan Massa Perguruan Silat di PN Karanganyar
Sosial

Kronologi Polisi Bubarkan Massa Perguruan Silat di PN Karanganyar

4 Februari 2021
Gugatan Orangtua Pasien ke RS PKU Muhammadiyah Karanganyar Ditolak Hakim
Sosial

Gugatan Orangtua Pasien ke RS PKU Muhammadiyah Karanganyar Ditolak Hakim

5 November 2020
Karanganyar Kembali Terpuruk ke Zona Merah Penularan Covid-19
Sosial

Pegawai PN Karanganyar Terinfeksi Corona, Layanan Kantor Dibatasi

6 Oktober 2020
Demi Keadilan, Keluarga Ikhlas Jenazah Rizki Diangkat dari Kubur
Sosial

Demi Keadilan, Keluarga Ikhlas Jenazah Rizki Diangkat dari Kubur

22 September 2020
Perguruan Pencak Silat Sepakat Jaga Kondusivitas Karanganyar
Sosial

Perguruan Pencak Silat Sepakat Jaga Kondusivitas Karanganyar

12 Agustus 2020
RS PKU Muhammadiyah Karanganyar Siap Hadapi Gugatan Ortu Pasien
Sosial

RS PKU Muhammadiyah Karanganyar Siap Hadapi Gugatan Ortu Pasien

30 Juli 2020
loading...









Terkini

Jepang Manfaatkan Mesin Vending untuk Perluas Penjualan Alat Tes Covid-19

Jepang Manfaatkan Mesin Vending untuk Perluas Penjualan Alat Tes Covid-19

9 Maret 2021
Risma: Pandemi Covid-19 Buka Peluang untuk Lebih Maju

Risma: Pandemi Covid-19 Buka Peluang untuk Lebih Maju

9 Maret 2021
Ingat! Meski Sudah Divaksin, Wajib Jaga Protokol Kesehatan

Ingat! Meski Sudah Divaksin, Wajib Jaga Protokol Kesehatan

9 Maret 2021
Perangkat Huawei Baru Akan Pakai Harmony OS?

Huawei P50 akan Jadi Seri Ponsel Pertama dengan HarmonyOS

9 Maret 2021
Piala Menpora 2021, Borneo FC Dikepung Tim Juara

Piala Menpora 2021, Borneo FC Dikepung Tim Juara

9 Maret 2021







  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Pedoman Media Siber
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In