Timlo.net — Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Tengah memperbarui data persebaran kasus Corona (Covid-19). Informasi yang diperoleh Timlo.net dari laman corona.jatengprov.go.id, Jumat (12/2) pukul 12.00 WIB, tercatat 9.223 pasien yang dirawat di RS atau isolasi mandiri, 122.704 pasien sembuh, dan 8.824 pasien meninggal dunia.
Gubernur Ganjar Pranowo meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Jateng menjadi contoh teladan bagi masyarakat untuk tetap di rumah selama masa libur panjang Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili.
Diharapkan, dengan adanya contoh teladan dari ASN akan mengedukasi publik. Dengan begitu akan mengurangi potensi-potensi penyebaran Covid-19.
Ganjar memberikan gambaran jika seorang ASN memiliki empat anggota keluarga maka akan ada ratusan ribu orang yang tidak bepergian selama libur panjang. Tentu saja, hal ini membantu mengurangi potensi penyebaran Covid-19.
“Belum lagi kalau dia membantu temennya, tetangganya, saudaranya untuk tidak ikut (bepergian selama libur panjang), maka kita harapkan kita akan bisa memotong proses penularan Covid-19 itu jauh lebih cepat,” lanjut Ganjar Pranowo, saat ditemui di kantornya, Kamis (11/2).
Permintaan Ganjar itu, merujuk pada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 04 Tahun 2021 Tanggal 9 Januari 2021, Tentang Pembatasan Kegiatan Berpegian Ke Luar Daerah Bagi Pegawai ASN Selama Libur Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili Dalam Masa Pandemi Covid-19 yang ditandatangani oleh Tjahjo Kumolo berlaku mulai 11-14 Februari 2021.
“Sudah ada surat dari pak Menpan agar seluruh ASN di rumah saja selama libur panjang, kecuali memang mereka menjalankan tugas,” tutur Ganjar –seperti dilansir laman humas.jatengprov.go.id.
Bagi ASN yang dalam keadaan terpaksa hendak berpergian diminta untuk terlebih dahulu mendapatkan izin dari pejabat pembina kepegawaian di lingkungan instansinya.
“Kita sudah menyampaikan dan semua yang mau keluar kalau memang itu penting izin dahulu pada Sekda, dan yang staf di bawahnya izin dahulu pada kepala dinas. Kalau nanti nekat kita sudah punya regulasi dan aturan yang sifatnya internal dari kita,” tandas Ganjar Pranowo.
Editor : Marhaendra Wijanarko