Solo — Sejumlah kerabat Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat dikunci di dalam Keraton Kulon sejak Kamis (11/2) kemarin. Mereka diantaranya GKR Wandansari atau yang akrab disapa Gusti Moeng, GKR Timoer, dan beberapa kerabat lain bersama penari Bedoyo.
“Di dalam ada sejumlah kerabat Keraton. Diantaranya Gusti Moeng, Gusti Rumbai dan sejumlah Kanjeng serta abdi dalem lainnya,” terang menantu PB XII, Kanjeng Pangeran Edi Wirabumi, Jumat (12/2).
Informasi yang dihimpun, awal mula ada kejadian kerabat dikunci tersebut saat Gusti Moeng mendapatkan informasi ada tamu yang naik mobil dengan plat RI 10. Ternyata itu Ketua BPK RI. Mengetahui itu, Gusti Moeng merasa berkepentingan menyampaikan aspirasi. Aspirasi yang akan disampaikan berkaitan dengan surat dari BPK Jawa Tengah yang diterimanya beberapa waktu lalu.
“Gusti Moeng pernah mendapat surat dari BPK Jawa Tengah yang menanyakan semacam pertanggungjawaban keuangan 2018. Karena Ketua BPK RI ada di Keraton, ia ikut masuk, pintunya juga terbuka,” ungkap Kanjeng Wirabumi.
Saat masuk ke Keraton, lanjut Kanjeng Wirabumi, ternyata tamu sudah dipindahkan ke sisi barat, Setelah itu pintu dikunci.