Solo — Komisi III DPRD menerima aduan dari warga Kampung Kandang Doro, RT 02 /RW 05, Kelurahan Kestalan, Banjarsari, Solo. Aduan tersebut berkaitan adanya penggusuran rumah warga terkena dampak perluasan parkir Stasiun Solo Balapan.
“Warga Kampung Kandang Doro yang rumah dan tanah terancam tergusur PT KAI akibat terkena proyek perluasan parkir Stasiun Solo Balapan telah mengadu ke kami,” ujar Ketua Komisi III DPRD Solo, YF Sukasno, Jumat (12/2).
Sukasno mengatakan aduan dari warga akan segera ditindaklanjuti. Sebagai wakil rakyat di Solo akan memperjuangkan hak warga agar mendapatkan ganti rugi yang layak.
“Kami akan perjuangkan nasib warga, dan kita coba keinginan warga tersebut kepada Daop VI Yogyakarta maupun direksi aset di Bandung,” ucap dia.
Ketua Fraksi PDIP ini mengatakan, pihaknya mendukung rencana proyek PT KAI dalam memperluas lahan parkir Stasiun Solo Balapan. Namun demikian, jika proyek tersebut mengenai rumah warga harus diberikan solusi.
“Harapan kami ada solusi terbaik dan tidak ada pihak yang merasa dirugikan maupun diuntungkan,” tandas dia.
Diberitakan sebelumnya, lahan hunian 13 Kepala Keluarga (KK) di Kampung Kandang Doro, RT 02 /RW 05, Kelurahan Kestalan, Banjarsari, Solo terkena gusur PT KAI. Warga sendiri sudah tinggal di kawasan tersebut cukup lama, antara 50 tahun hingga 60 tahun yang lalu. Sedangkan Sertifikat Hak Pakai milik PT KAI baru keluar tahun 1996.