Timlo.net – Berawal dari pelanggaran marka jalan, Satlantas Polresta Padang, Sumatera Barat (Sumbar) berhasil membongkar upaya peredaran ganja, Rabu (10/2). Sebanyak 25 paket besar ganja kering berhasil diamankan. Bahkan sempat terjadi kejar-kejaran mobil antara polisi dengan pelaku.
Dilansir dar laman ntmcpolri.info, Jumat (12/2), Kasat Lantas Polresta Padang, Kompol Hendri Sukur Saputra mengatakan, peristiwa itu terjadi di Kawasan Simpang Jalan Ujung Gurun, Kota Padang sekitar pukul 13.45 WIB. Saat itu, petugas Polantas Polresta Padang menemukan mobil merk Calya BA 1020 FC melanggar marka jalan. Namun saat diberhentikan, mobil itu melarikan diri yang berujung dengan aksi kejar-kejaran sengit.
“Mobil itu dari arah Jalan Mengunsarkoro belok ke Kampus Universitas Taman Siswa (Tamsis), dikarenakan macet mobil itu berhenti. Lalu sopirnya berinisial R dan penumpang berinisial F melarikan diri,” kata Kompol Hendri.
Kompol Hendri memaparkan, karena mobil yang kendarai ditinggal, pihak Polantas Polresta Padang mengamankan seorang perempuan di dalam mobil. Bukan itu saja, di dalam mobil juga ditemukan dua paket ganja kering. Kemudian setelah diinterogasi, akhirnya berhasil diungkapkan 25 paket ganja besar yang disimpan di rumah kontrakan di Kawasan Jalan Bandar Buat, Kota Padang.
“Penggeledahan dilakukan di kontrakannya, ditemukan dua karung goni berjumlah 25 paket ganja kering utuh, sekaligus berhasil diamankan dua orang lainnya,” terangnya.
Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir menambahkan, ketiga tersangka penyelundupan puluhan kilogram ganja tersebut berinisial I dan P, serta R. Mereka diringkus di lokasi berbeda setelah sempat kabur meninggalkan tersangka I di dalam minibus. Ketiganya sudah ditahan dengan 32 kilogram yang sebelumnya sejumlah 50 kilogram.
“Awalnya 50 kilogram, namun sebagian sudah mereka edarkan di Kota Padang. Kini hanya 32 kilogram,” imbuh Kombes Imran.
Sumber: ntmc
Editor : Wahyu Wibowo