Timlo.net – Satreskrim Polrestabes Semarang kurang dari 24 jam berhasil mengungkap identitas mayat perempuan dalam lemari salah satu hotel di Jalan Sriwijaya, Kota Semarang. Korban bernama Nuaraini (30) warga Kelurahan Cikadu, KecamatanCijambe, Kabupaten Subang. Diketahui, mayat perempuan tersebut dibunuh seseorang karena terdapat luka cekikan di leher korban.
Dilansir dari laman tribratanews.jateng.polri.go.id, Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, korban pembunuhan ditemukan dalam lemari hotel pada Kamis (11/2) pukul 11.00 WIB. Kemudian langsung dilakukan penyelidikan oleh Satreskrim Polrestabes Semarang.
”Sekitar pukul 18.30 WIB tindak pidana pembunuhan tersebut berhasil diungkap. Tersangka merupakan suami siri dari korban yang bernama Okta A (30) warga Kecamatan Jaraksari, Kabupaten Wonosobo,” ungkap Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi pada konferensi pers di lobbi Polrestabes Semarang, Jumat (12/2) pukul 13.00 WIB.
Modus tersangka melakukan pembunuhan karena korban cemburu dengan tersangka yang berbincang dengan wanita lain di depan reseptionis hotel. Kemudian mereka bertengkar di kamar hotel, lalu tersangka mencekik leher dan membenturkan kepala korban ke lantai sebanyak dua kali. Setelah itu korban dimasukan ke dalam lemari dan ditutupi tas baju warna merah milik korban.
Tersangka berhasil ditangkap di Kecamatan Jaraksari, Wonosobo. Berdasarkan keterangan tersangka, mengakui telah membunuh korban. Tersangka dijerat dalam Pasal 338 KUHP.
Sumber: tribratanews