Timlo.net – Dua pelaku perampokan rumah mewah terpaksa dilumpuhkan dengan cara ditembak kakinya. Tindakan tegas terukur ini dilakukan lantaran mereka hendak kabur saat diminta menunjukkan kediaman pelaku lainnya. Mereka adalah JA (25) dan RD (25).
Dikutip dari laman humas.polri.go.id, perampokan ini terjadi di sebuah rumah di Jalan Johar Kecamatan Ujung Pandang Kota Makassar. Modus yang digunakan adalah berpura-pura sebagai teman pemilik rumah. Sehingga pembantu di rumah tersebut berhasil dikelabui.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul mengungkapkan, kasus ini berhasil diungkap berkat adanya laporan korban ke Polsek Ujung Pandang. Mendapat laporan itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan yang sejumlah saksi dan olah TKP, polisi berhasil mengantongi ciri-ciri pelaku. Lalu dilakukan pengejaran.
”Pelaku berjumlah empat orang. Tim Jatanras Polrestabes Makassar bersama Resmob Polsek Ujung Pandang berhasil menangkap dua pelaku yakni JA dan RD. Dua lainnya masih dalam pengejaran atau status DPO dan satu lagi penadah masih DPO,” ungkap Kompol Agus Khaerul, Sabtu (13/2).
Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa brangkas berisi BPKB, sertifikat akte jual beli, ATM, Handphone dan beberapa perhiasan yang berhasil dijual oleh tersangka. Kerugian ditaksir Rp 500 Juta.
Saat diminta menunjukkan rumah pelaku lainnya, keduanya berupaya melarikan diri. Sehingga petugas mengambil tindakan tegas terukur. Kedua pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.
Dikatakan Kasat Reskrim, pelaku dalam melakukan aksinya memiliki peran yang berbeda.
“Ada yang berpura-pura sebagai teman korban mengelabui pembantu. Setelah pintu dibuka pelaku masuk ke dalam rumah. Kemudian pembantu diancam dengan badik dan disekap di dalam kamar. Pelaku kemudian mengambil berang-barang berharga milik korban,” bebernya.
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Sumber: humas polri
Editor : Wahyu Wibowo