Solo — Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menemukan sejumlah aset diduga terkait mega korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Aset tersebut berada di wilayah Kabupaten Boyolali.
“Hari ini kami mengirim daftar aset yang diduga terkait dengan korupsi Asabri kepada Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI melalui sarana internet online,” terang Koordinator MAKI, Boyamin Saiman kepada wartawan, Senin (15/2) siang.
Dikatakan, aset itu tersebar di dua kecamatan masing-masing Kecamatan Simo dan Karanggede dengan nilai sekitar Rp 50 Miliar.
Aset itu merupakan hasil pelacakan harta yang diduga milik atau terafiliasi dengan SWJ mantan Direksi Asabri yang saat ini statusnya Tersangka di Pidsus Kejagung.
Disinggung mengenai aliran dana yang dilakukan, Boyamin menjelaskan, bahwa dibawa dengan cara tunai menggunakan koper dari Jakarta menuju ke Boyolali menggunakan kendaraan pribadi. Sedangkan, aset yang ada di Boyolali tersebut tidak diatasnamakan menggunakan nama SW maupun keluarganya. Tetapi, menggunakan nama orang lain.
Aset tersebut, digunakan untuk membeli lahan dan diatasnamakan ibu RM yang bersuami WY beralamat di alamat Desa/Kecamatan Simo, Boyolali.
Untuk peralihan hak atas tanah sebagian besar diduga diurus oleh Notaris CDR beralamat kantor di Desa Pengging, Kecamatan Banyudono, Boyolali.
“Jadi aset itu diatasnamakan orang lain,” kata Boyamin.
Berdasar rincian data yang dimilikinya, aset dengan menggunakan sistem nomine atau atas nama orang lain di Boyolali itu diperoleh sekitar tahun 2016-2020. Diantaranya;
- Gedung peruntukan Garasi bus RWJ, perkiraan harga lahan senila Rp 8 M, dan bangunan garasi perkiraan senilai Rp 12 M. Lokasi di Desa Pelem, Kec Simo, Boyolali.
- Lahan dan bangunan di Dusun Tegal Rayung Desa Pelem, Kec Simo , Boyolali: luas 250 m2 perkiraan harga lahan Rp. 750.000.000 harga bangunan Rp. 800.000.000.
- Rumah di Purwotaman Desa Pelem, Kec. Simo, Boyolali perkiraan seharga Rp 600.000.000.
- Lahan di Simo Baru, Desa Simo, Kec. Simo, Boyolali, perkiraan seharga Rp 800.000.000.
- Tanah di Candi Asri, Desa Simo, Kec. SIMO, Boyolali luas 400 m2 , perkiraan harga Rp 200 Juta.
- Tanah dan garasi bis FJ di Desa Karangkepoh, Kec Karanggede, Simo perkiraan harga tanah Rp 1 M bangunan Rp 8 M.
- Lahan kosong calon rest area di depan Garasi FJ di Desa Karangkepoh, Kec Karanggede, Boyolali, harga pembelian Rp 2 M.
- Armada Bus R WJ berjumlah 15 buah, harga perolehan Rp 1,4 M menjadi sekirar Rp 20 M.
- Armada Bus FJ berjumlah 10 buah , harga perolehan Rp 1,4 M menjadi sekitar Rp 14 M.
Sebelumnya, Jampidsus Kejaksaan Agung telah menetapkan delapan tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).
Editor : Wahyu Wibowo