Solo — Upaya Pemkot Solo menerbitkan SE Wali Kota Solo Nomor 067/205 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Solo mulai berdampak positif bagi pelaku usaha mall di Solo.
Pada aturan tersebut memberikan kelonggaran pada anak usia 5 tahun ke atas diperbolehkan masuk mall, pasar tradisional, dan tempat wisata. Padahal, aturan sebelnya hanya anak 15 tahun ke atas yang diperbolehkan masuk mall, pasar tradisional, dan tempat wisata.
“Pelonggaran aturan PPKM mikro mulai berdampak positif bagi dunia usaha pusat perbelanjaan di Solo,” ujar Public Relations Solo Grand Mall (SGM), Ni Wayan Ratrina pada Timlo.net, Senin (15/2).

Ratrina mengatakan pengunjung anak-anak mulai berdatangan bersama orang tuanya. Hal itu juga berpengaruh pada meningkatnya pengunjung pada libur panjang Imlek pada Jumat-Minggu (12-14/2).
“Pengunjung SGM pada libur panjang Imlek sebanyak 12.000 orang,” katanya.
Ia membandingkan pada libur panjang sebelumnya seperti Natal dan Tahun Baru lalu hanya sekitar 6.000 orang saja. Meskipun ada kenaikan pengunjung, jumlahnya masih kalah sebelum pandemi.
“Untuk menarik pengunjung kami mulai menggelar sejumlah event, diantaranya pameran tanaman hias pada 11-21 Februari,” kata dia
Ia berharap masyarakat bisa memanfaatkan kegiatan pameran ini untuk memperindah rumah. Apalagi saat ini anak diatas 5 tahun sudah boleh masuk ke Solo Grand Mall.
“Jadi orang tua bisa membawa anaknya sambil melihat berbagai jenis tanaman yang sangat digandrungi saat ini,” tandasnya.
Editor : Wahyu Wibowo