Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Jumat, 5 Maret 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Sosial

Jangan Nyari Pesugihan di Situs Perjanjian Giyanti!

15 Februari 2021 , 23:50 WIB
| 
MG 001 - Timlo.net
in Sosial, Umum
0 0
Jangan Nyari Pesugihan di Situs Perjanjian Giyanti!

Geguritan macapat dalam menyambut napak tilas Perjanjian Giyanti (Raymond)

Karanganyar — Salah kaprah pemanfaatan situs bersejarah harus dihentikan segera. Situs tersebut sedianya menjadi tempat mengedukasi, bukannya pusat bermaksiat.

Hal itu ditegaskan Bupati Karanganyar Juliyatmono dalam acara napak tilas Perjanjian Giyanti ke-266, Sabtu (13/2) lalu. Acara tahunan itu dihadiri GKR Mangkubumi, putri sulung Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan HB X.

BacaJuga

479 Warga Karanganyar Penerima PKH Mengundurkan Diri

Polres Karanganyar Ajak Jurnalis Perkuat Kemitraan

Kalikotes Bentuk Relawan Kubur Cepat Jenazah Pasien Covid-19

“Ojo diangker-angkerke. Ojo diwingit-wingitke. Dudu panggonan golek pesugihan (Jangan dibikin angker. Jangan dibikin seram. Ini bukan tempat mencari pesugihan). Ini adalah tempat berembuk pada zaman dulu saat menandai Perjanjian Giyanti,” katanya.

Situs tersebut dikelilingi pagar tembok berwarna putih. Terdapat pintu masuk dengan tulisan di atasnya Perjanjian Giyanti 13.2.1755. Di dalamnya tumbuh beberapa pohon dengan batang menjulang tinggi dan akar membuncah dari tanah. Situs ini ditetapkan cagar budaya oleh pemerintah. Terdapat naskah perjanjian Giyanti dan arca yang belum sempurna di area dalam tembok. Lokasi situs ini di Kelurahan Jantiharjo, Karanganyar.

Tiap tahun, napak tilas perjanjian Giyanti diperingati dengan bersih dusun. Masyarakat setempat menggelar pasar malam yang menyediakan kuliner khas Lingkungan Kerten, yakni arum manis. Kembang gula mirip kapas itu diproduksi dengan skala rumah tangga. Pengembangan situs bersejarah itu menjadi lebih baik sangat dinantikan masyarakat setempat. Tak jauh dari sana mengalir Sungai Samin dan bakal dibangun Waduk Dungdo. Kolaborasinya digadang-gadang bakal mewujudkan integrasi ekonomi kreatif, wisata edukasi dan olahraga.

Pada napak tilas tahun ini, acaranya disesuaikan protokol kesehatan. Selain dihelat siang hari, juga tak memicu kerumunan.

Editor : Wahyu Wibowo
Tags: bersejarahperjanjian giyantisitus

Related Posts

Dua Putri Keraton Yogyakarta Hadiri Napak Tilas Perjanjian Giyanti
Sosial

Dua Putri Keraton Yogyakarta Hadiri Napak Tilas Perjanjian Giyanti

15 Februari 2021
Situs Perjanjian Giyanti Diusulkan Jadi Obyek Wisata Historis
Umum

Situs Perjanjian Giyanti Diusulkan Jadi Obyek Wisata Historis

15 Februari 2020
Begini Prosesi Napak Tilas Perjanjian Giyanti
Seni Budaya

Begini Prosesi Napak Tilas Perjanjian Giyanti

15 Februari 2020
Chrome Akan Mulai Beri Lencana Untuk Situs yang Lemot
Manca

Chrome Akan Mulai Beri Lencana Untuk Situs yang Lemot

12 November 2019
Ma’ruf Amin Nonton Sidang MK di Rumah
Detik

Situs Syekh Nawawi akan Dijadikan Lokasi Wisata Religi

29 Juni 2019
Krisis Air Bersih, Warga Andalkan Air di Situs Purbakala
Detik

Krisis Air Bersih, Warga Andalkan Air di Situs Purbakala

16 Juni 2019
loading...









Terkini

Vaksinasi untuk Anggota Polri Dilakukan dalam Dua Tahap

Vaksinasi untuk Anggota Polri Dilakukan dalam Dua Tahap

5 Maret 2021
Kunjungan Kerja ke Yogyakarta, Jokowi Resmikan KRL Yogya-Solo

Jokowi Minta Pemda Percepat Vaksinasi Massal

5 Maret 2021

479 Warga Karanganyar Penerima PKH Mengundurkan Diri

5 Maret 2021
Polres Karanganyar Ajak Jurnalis Perkuat Kemitraan

Polres Karanganyar Ajak Jurnalis Perkuat Kemitraan

4 Maret 2021
Kalikotes Bentuk Relawan Kubur Cepat Jenazah Pasien Covid-19

Kalikotes Bentuk Relawan Kubur Cepat Jenazah Pasien Covid-19

4 Maret 2021







  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Pedoman Media Siber
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In