Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Selasa, 9 Maret 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Sosial Kota

Pengacara Zaenal Mustofa Diperiksa sebagai Tersangka, Kuasa Hukum: Ada Perbedaan Keterangan Saksi 

16 Februari 2021 , 09:10 WIB
| 
Achmad Khalik - Timlo.net
in Kota, Sosial
0 0
Pengacara Zaenal Mustofa Diperiksa sebagai Tersangka, Kuasa Hukum: Ada Perbedaan Keterangan Saksi 

Tersangka kasus perusakan dan penganiayaan, Zaenal Mustofa (kiri) didampingi ketua tim kuasa hukum sekaligus Ketua Peradi Kota Solo, Zainal Abidin (dok.timlo.net/achmad khalik)

Solo — Tersangka kasus perusakan dan penganiayaan secara bersama-sama, Zaenal Mustofa diperiksa penyidik Polresta Solo, Senin (15/2). Tersangka yang berprofesi sebagai pengacara yang tergabung dalam wadah Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Solo ini terjerat kasus perusakan dan penganiayaan di sebuah rumah di Kawasan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Solo pada Agustus 2019 lalu.

“Saat pemeriksaan ini ternyata berbalik 180 derajat. Jadi, yang disampaikan oleh pelapor dan saksi-saksi itu di Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) itu justru akan menimbulkan akibat hukum,” terang tim Kuasa Hukum tersangka, Zainal Abidin kepada wartawan.

BacaJuga

Pasien Covid-19 Ngamuk, Rumah Sakit Terpaksa Datangkan Polisi

Ganjar: ASN ke Luar Kota Saat Libur Isra Mikraj-Nyepi akan Kami Beri Sanksi

Solo Jadi Daerah Percontohan Penanganan Kasus Stunting

Menurutnya, ada dugaan keterangan palsu yang disampaikan saksi di dalam BAP aparat. Seperti, kliennya dituduk membenturkan kepala korban ke dinding, mencekik, menendang itu sama sekali tidak benar.

“Padahal rekan Zaenal Mustofa ini sama sekali tidak menyentuh apapun,” jelas pengacara yang juga Ketua Peradi Solo tersebut.

Pihaknya meyakini, Polresta Solo akan melakukan keputusan yang sangat bijak dalam mengusut keterangan palsu yang dilakukan oleh pelapor. Disisi lain, pihaknya juga akan melaporkan keterangan palsu yang diberikan oleh korban dalam laporan BAP tersebut.

“Nantinya, juga akan kami laporkan,” ungkap Abidin.

Zainal Abidin juga menyinggung perihal laporan kliennya yang juga melaporkan pihak pelapor pada kasus yang sama dengan laporan Pasal 170 ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Dia juga meminta kepada kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut.

“Jangan ada disparitas hukum, jangan membeda-bedakan. Kenapa untuk laporan rekan Zainal ini bisa tersangka, tapi yang di sisi lain sampai saat ini kita belum tahu sejauh mana. Padahal, laporannya juga di hari yang sama. Kenapa, untuk pihak sana sudah diproses dan dari rekan Zaenal ini belum,” tandas Abidin.

Sementara itu, tersangka Zaenal Mustofa berharap agar laporannya segera ditindaklanjuti. 

“Karena waktu itu sama-sama ada pelaporan. Saya melaporkan pihak pelapor dan saya pun dilaporkan. Yang jalan (ditindaklanjuti) ternyata dari pihak pelapor,” katanya.

Editor : Marhaendra Wijanarko
Tags: pengacaraperadi solopolresta solotersangka

Related Posts

Cegah Prostitusi Jalanan, Polisi Solo Gunakan Drone
Sosial

Cegah Prostitusi Jalanan, Polisi Solo Gunakan Drone

7 Maret 2021
Polresta Solo Ingin Kawasan Kestalan dan Gilingan Bebas PSK
Kota

Polresta Solo Ingin Kawasan Kestalan dan Gilingan Bebas PSK

7 Maret 2021
Main Judi Sambil Nenggak Miras, Lima Warga Dikukut Petugas
Kota

Main Judi Sambil Nenggak Miras, Lima Warga Dikukut Petugas

7 Maret 2021
Jaring 10 PSK di Laweyan, Kapolresta: Solo Harus Bebas Pekat
Kota

Jaring 10 PSK di Laweyan, Kapolresta: Solo Harus Bebas Pekat

5 Maret 2021
Asyik Kopdar di Kawasan Flyover Purwosari, Puluhan Pemotor Dibubarkan
Kota

Asyik Kopdar di Kawasan Flyover Purwosari, Puluhan Pemotor Dibubarkan

5 Maret 2021
Berkas Kasus Penembakan Bos Tekstil Dilimpahkan ke Kejari Solo
Kota

Berkas Kasus Penembakan Bos Tekstil Dilimpahkan ke Kejari Solo

1 Maret 2021
loading...









Terkini

Kemenkes: Vaksin Efektif Tangkal Mutasi Virus Covid-19

Kemenkes: Vaksin Efektif Tangkal Mutasi Virus Covid-19

9 Maret 2021
Jepang Manfaatkan Mesin Vending untuk Perluas Penjualan Alat Tes Covid-19

Jepang Manfaatkan Mesin Vending untuk Perluas Penjualan Alat Tes Covid-19

9 Maret 2021
Risma: Pandemi Covid-19 Buka Peluang untuk Lebih Maju

Risma: Pandemi Covid-19 Buka Peluang untuk Lebih Maju

9 Maret 2021
Ingat! Meski Sudah Divaksin, Wajib Jaga Protokol Kesehatan

Ingat! Meski Sudah Divaksin, Wajib Jaga Protokol Kesehatan

9 Maret 2021
Perangkat Huawei Baru Akan Pakai Harmony OS?

Huawei P50 akan Jadi Seri Ponsel Pertama dengan HarmonyOS

9 Maret 2021







  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Pedoman Media Siber
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In