Timlo.net — Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, pemerintah senang dengan orang-orang yang kritis dan tidak akan asal tangkap terhadap kritikus.
Hal itu diungkapkan Mahfud lewat pernyataan yang ia sampaikan via akun instagram milik Polhukamri pada Selasa (16/2).
Sementara itu, lewat media sosial Twitter miliknya, Menko Polhukam Mahfud juga menyatakan pemerintah mendiskusikan inisiatif revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), karena beleid tersebut dianggap publik sudah tak baik dengan muatan-muatan pasal karet.
Menurut Mahfud MD, Pemerintah akan mendiskusikan inisiatif untuk merevisi UU ITE. Jika sekarang UU tersebut dianggap tidak baik dan memuat pasal-pasal karet, mari kita buat resultante baru dengan merevisi UU tersebut. “Bagaimana baiknya lah, ini kan demokrasi,” sambung Menkopolhukam Mahfud MD.
Tak lupa, pada kicauan yang sama, Mahfud memaparkan pada awal pembuatannya 2007 hingga 2008 lalu, banyak yang penuh semangat mengusulkan undang-undang yang mengatur tentang digital tersebut.