Wonogiri — Pelantikan bupati dan wakil bupati Wonogiri terpilih akan dilakukan 25 atau 26 Februari. Meskipun begitu, jadwal itu masih tentatif. Sekda Wonogiri Haryono mengaku siap apabila ditunjuk menjadi Pelaksana Harian (Plh) Bupati Wonogiri.
“Senin (15/2) sore, kami melakukan Vidcon dengan Ditjen OTDA Kementerian Dalam Negeri. Hasilnya, pelantikan kepala daerah ditunda karena akan dilakukan pelantikan secara serentak. Selain akan dilakukan secara serentak, alasan lain diundurnya pelantikan yakni menunggu selesainya sengketa pilkada di MK,” ungkap Sekda Wonogiri Haryono, Selasa (16/2).
Menurut dia, kepala daerah yang habis masa jabatannya pada Februari 2021 ada 207. Sementara kepala daerah yang habis masa jabatannya pada Maret ada 13, April ada 17, Mei 11, Juni ada 17 kepala daerah dan satu kepala daerah yang habis mas jabatannya pada Februari tahun depan.
Lebihlanjut Haryono mengatakan, pelantikan itu kemungkinan akan diselenggarakan tiga kali. Di akhir bulan ini, pada April dan kemungkinan di bulan Juni. Dari 207 kepala daerah yang masa jabatannya habis pada Februari, belum semua kabupaten/kota dan provinsi menyerahkan berkas untuk pelantikan.
“Nanti pelantikannya diundur, kalau tidak tanggal 25 ya 26 Februari. Itupun masih tentatif,” ujarnya.
Sementara itu,akhir masa jabatan Bupati Joko Sutopo dan Wakil Bupati Edy Santosa berakhir pada 17 Februari 2021. Selanjutnya, Joko Sutopo akan memimpin untuk kedua kalinya bersama wakil barunya Setyo Sukarno.
Haryono menegaskan jadwal pelantikan itu masih tentatif. Bisa saja diajukan ataupun mundur.
Atas diundurnya pelantikan kepala daerah termasuk di Wonogiri, Gubernur akan menunjuk Pelaksana Harian (Plh) bupati atau walikota. Sesuai Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri No.120/738/OTDA tanggal 3 Februari Tentang Penugasan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Daerah, Sekda ditunjuk sebagai Plh.
“Tapi nanti kita masih menunggu dari provinsi akan seperti apa. Plh Bupati mulai aktif pada 18 Februari,” kata Haryono.
Sebenarnya, kata Haryono, dia berharap pelantikan segera dapat dilakukan dan tidak perlu ditunjuk Plh. Sebab, Plh tidak bisa melakukan kebijakan strategis dan hanya akan melakukan tugas administratif apalagi saat ini Wonogiri masih dalam masa pandemi Covid-19 yang membutuhkan kecepatan dalam menentukan kebijakan strategis seperti penataan keuangan atau refocussing. Meskipun begitu, semisal ditunjuk menjadi Plh bupati dia siap dan akan berkoordinasi dengan bupati apabila ada sesuatu yang mendesak dibutuhkan kebijakan.
“Mudah-mudahan Pak Bupati bisa segera dilantik. Secara normatif meskipun diundur pelantikannya kan beliau terpilih lagi. Istilahnya kita tidak ada pembatas,” kata dia.
Ditambahkan, sesuai rencana awal Dirjen OTDA bahwa pelantikan dilakukan secara virtual oleh Gubernur.
“Soal tempat masih dalam pembahasan. Bisa saja di gedung DPRD atau di pendopo, masih menunggu koordinasi,” tandasnya.
Editor : Marhaendra Wijanarko