Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Senin, 8 Maret 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Sosial

Lagi, Hajatan Pernikahan Dibubarkan karena Langgar PPKM

17 Februari 2021 , 09:23 WIB
| 
Marhaendra Wijanarko - Timlo.net
in Sosial, Umum
0 0
Lagi, Hajatan Pernikahan Dibubarkan karena Langgar PPKM

Hajatan dibubarkan karena melanggar aturan PPKM (boyolali.go.id)

Boyolali — Tim Satuan Tugas (satgas) penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Kabupaten Boyolali membubarkan acara hajatan di Desa Kismoyoso, Kecamatan Ngemplak, Selasa (16/2). Pembubaran ini dilakukan karena melanggar aturan dalam masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Pelanggaran yang dilakukan warga bernama Jiman yang beralamat di Dukuh Ngampo ini karena jumlah orang yang hadir dalam acara lebih dari 30 orang.

“Laporan dari Camat Ngemplak kalau di daerah Kismoyoso ada perhelatan hajatan pernikahan dan mengundang orang banyak,” ungkap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Boyolali, Sunarno di sela kegiatan.

BacaJuga

UEA Bangun Islamic Centre di Dekat kawasan UNS

Gagal Tempatkan Kader di DPRD, Ketua PKB Solo Dicopot

Perketat Prokes, Upacara Melasti di Klaten Berjalan Khidmat

Masyarakat sekitar tempat hajatan merasa resah karena mempelai pria berasal dari Kalimantan dan tidak ingin ada klaster baru karena penyelenggaraan hajatan di sekitar lingkungan serta mengundang ratusan orang.

“Langsung sampai disana staf kami melihat memang benar ada keramaiaan hajatan pernikahan. Kedua orang tua bersangkutan dipanggil dan diberi pengarahan. Hajatan dibubarkan dan tenda kami tunggu untuk dibongkar,” terangnya –seperti dilansir laman boyolali.go.id.

Selanjutnya, bekerjasama dengan Puskesmas Ngemplak dilakukan tes rapid antigen untuk mengetahui penyebaran Covid-19 di tengah hajatan tersebut. Dari 10 orang yang di tes rapid antigen menyatakan bahwa terdapat dua orang yang positif terpapar Covid-19.

“Sehingga kami mengambil keputusan isolasi mandiri untuk sementara waktu,” imbuhnya.

Sementara Camat Ngemplak, Karyono menambahkan, warganya sudah mengajukan ijin namun tidak disetujui. Pihaknya melakukan pendekatan persuasif agar acara resepsi ditunda atau dibatalkan.

“Yang bersangkutan ke kecamatan minta ijin keramaian, namun tidak diijinkan karena masih di masa PPKM. Tapi kemarin satgas kecamatan melakukan pendekatan persuasif untuk diminta untuk ditunda atau dibatalkan, namun yang bersangkutan tetap melaksanakan,” terang Karyono.

Atas dasar tersebut pihaknya berkoordinasi dengan Satgas Pengendalian dan Pencegahan Covid-19 Kabupaten untuk melakukan pembubaran.

“Sehingga hari ini atas koordinasi satgas kecamatan dan kabupaten kita melakukan pembubaran,” tandasnya.

Sumber

Editor : Marhaendra Wijanarko
Tags: hajatanpemkab boyolaliSatgas Covid-19

Related Posts

Bupati Said: Akan Kuabdikan Diriku untuk Kabupaten Boyolali
Sosial

Bupati Said: Akan Kuabdikan Diriku untuk Kabupaten Boyolali

27 Februari 2021
Boyolali Wakili Jateng Maju Ajang Kota Bebas Pungli
Sosial

Boyolali Wakili Jateng Maju Ajang Kota Bebas Pungli

24 Februari 2021
Pelanggaran Aturan Hajatan Saat PPKM Mikro Jadi Sorotan 
Kota

Pelanggaran Aturan Hajatan Saat PPKM Mikro Jadi Sorotan 

23 Februari 2021
Tak Kantongi Izin, Pesta Pernikahan Dibubarkan
Nasional

Tak Kantongi Izin, Pesta Pernikahan Dibubarkan

14 Februari 2021
Pasar Cepogo Baru Telah Jadi, Pekan Depan Ditempati
Bisnis

Pasar Cepogo Baru Telah Jadi, Pekan Depan Ditempati

12 Februari 2021
Pemilik Hajatan Digiring ke Kantor Polisi
Sosial

Pemilik Hajatan Digiring ke Kantor Polisi

8 Februari 2021
loading...









Terkini

UEA Bangun Islamic Centre di Dekat kawasan UNS

UEA Bangun Islamic Centre di Dekat kawasan UNS

8 Maret 2021
Gagal Tempatkan Kader di DPRD, Ketua PKB Solo Dicopot

Gagal Tempatkan Kader di DPRD, Ketua PKB Solo Dicopot

7 Maret 2021
Perketat Prokes, Upacara Melasti di Klaten Berjalan Khidmat

Perketat Prokes, Upacara Melasti di Klaten Berjalan Khidmat

7 Maret 2021
OJK Solo Resmian Lembaga Keuangan Mikro Syariah di Ponpes Al Muayyad

OJK Solo Resmian Lembaga Keuangan Mikro Syariah di Ponpes Al Muayyad

7 Maret 2021
Dapur Tergenang Air, Ibu Muda Tewas Kesetrum

Gowes sampai Karangpandan, Warga Jebres Terkulai Tak Bernyawa

7 Maret 2021







  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Pedoman Media Siber
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In