Klaten – Belasan karangan bunga dari berbagai kelompok masyarakat menghiasi lingkungan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten, Kamis (18/2).
Karangan bunga tersebut berisi pesan dukungan kepada Kejari Klaten terkait pengungkapan kasus dugaan korupsi dana BOS Tahun Ajaran 2019.
Ragam tulisan dalam karangan bunga tersebut diantaranya “Selamat kepada Kejaksaan Negeri Klaten atas keberaniannya mengusut kasus buku Matur Jujur”.
“Selamat kepada Kejaksaan Negeri Klaten atas dibongkarnya kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Klaten. Bersihkan dunia pendidikan dari sarang koruptor”.
Menanggapi hal tersebut, Kasi Intel Kejari Klaten, Romula Hasonangan, mengatakan, pihaknya melihat karangan bunga tersebut sebagai bentuk apresiasi dari masyarakat terhadap kinerja Kejari Klaten.
“Saya dapat informasi itu pagi sampai jam berapa tadi lupa sudah ada karangan bunga. Kurang lebih seperti apresiasi,” ujarnya.
Apresiasi yang dimaksud, lanjut dia, berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang saat ini masih dalam penanganan Kejari Klaten.
“Beredar di luar itu tentang buku Matur Jujur, tapi kalau kita sih tentang intervensi penggunaan dana BOS. Saat ini sudah ditangani di Pidsus,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Klaten, Ginanjar Damar Pamenang, mengatakan, karangan bunga tidak akan mempengaruhi objektivitas Kejari dalam menangani perkara.
“Tanpa adanya bunga ataupun dengan bunga, kami akan objektif. Tetapi jika karangan bunga itu langkah dukungan maka kami apresiasi,” ujarnya.
Kejari Klaten masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi penggunaan dana BOS Tahun Ajaran 2019 untuk kegiatan pembelian buku Matur Jujur.
“Ada dugaan kerugian negara atau penyalahgunaan wewenang di dalamnya. Masih dalam penyelidikan dan nanti akan ada pemanggilan terhadap pihak terkait,” ujarnya.
Editor : Dhefi Nugroho