Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Minggu, 7 Maret 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Nasional

Waspada Cuaca Ekstrem, Kemenhub Keluarkan Maklumat Pelayaran

19 Februari 2021 , 15:35 WIB
| 
Marhaendra Wijanarko - Timlo.net
in Nasional, Umum
0 0
Waspada Cuaca Ekstrem, Kemenhub Keluarkan Maklumat Pelayaran

Ilustrasi (infopublik.id)

Timlo.net — Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan Maklumat Pelayaran kepada seluruh Kepala Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Hubla di Indonesia yang memiliki tugas dan wewenang terkait keselamatan pelayaran, Jumat (19/2).

Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Ahmad menyampaikan, Maklumat Pelayaran menginstruksikan kepada Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama, Kepala Kantor KSOP, Kepala Kantor UPP, Kepala Kantor KSOP Khusus Batam, Kepala Pangkalan PLP, serta Kepala Distrik Navigasi di seluruh Indonesia untuk mewaspadai bahaya cuaca ekstrem selama 7 (tujuh) hari ke depan.

BacaJuga

Penen Melimpah, Mentan Optimis Ketersediaan Pangan Terjaga

Program Kartu Prakerja Gelombang 13 Dibuka, Waspada Website Palsu!

Uni Emirat Arab Minta 200 Imam Masjid dari Indonesia

“Berdasarkan hasil pemantauan BMKG tanggal 17 Februari 2021, diperkirakan pada 18 – 24 Februari cuaca ekstrem dengan gelombang tinggi,” kata Ahmad, Jumat (19/2).

Sehubungan dengan hal tersebut, seluruh Syahbandar diintruksikan, untuk setiap hari, melakukan pemantauan ulang (Up to date) kondisi cuaca melalui bmkg.go.id, serta menyebarluaskanya kepada pengguna jasa, termasuk publikasi di terminal atau tempat embarkasi debarkasi penumpang.

Syahbandar juga diminta untuk menunda Surat Persetujuan Berlayar (SPB) sampai kondisi cuaca benar-benar aman untuk berlayar.

“Kegiatan bongkar muat barang diawasi untuk memastikan kegiatan dilaksanakan dengan tertib dan lancar, muatan dilashing, kapal tidak overdraft serta stabilitas kapal tetap baik. Apabila terjadi tumpahan minyak di laut agar segera berkoordinasi dengan Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) terdekat untuk membantu penanggulangan tumpahan minyak,” kata Ahmad –seperti dilansir laman infopublik.id.

Kepada operator kapal, khususnya nakhoda, agar melakukan pemantauan kondisi cuaca sekurangnya 6 (enam) jam sebelum kapal berlayar dan melaporkan hasilnya kepada Syahbandar pada saat mengajukan SPB. Selama pelayaran di laut, Nakhoda agar wajib melakukan pemantauan kondisi cuaca setiap 6 (enam) jam dan melaporkan hasilnya kepada Stasiun Radio Pantai terdekat serta dicatatkan ke dalam Log Book pelayaran.

“Bagi kapal yang berlayar lebih dari 4 (empat) jam, Nahkoda diwajibkan melampirkan berita cuaca yang telah ditandatangani sebelum mengajukan SPB kepada Syahbandar,” tambah Ahmad.

Pada saat kapal dalam pelayaran mendapat cuaca buruk, agar segera berlindung di perairan yang aman dengan ketentuan kapal harus tetap siap digerakkan. Setiap kapal yang berlindung wajib segera melaporkan kepada Syahbandar dan SROP terdekat dengan menginformasikan posisi kapal, kondisi cuaca dan kondisi kapal serta hal-hal penting lainnya serta melakukan pemantauan/ pengecekan terhadap kondisi kapal untuk mencegah terjadinya kecelakaan kapal yang dapat menyebabkan terjadi tumpahan minyak di laut.

“Jika terjadi kecelakaan, kapal harus segera berkoordinasi dengan Syahbandar setempat dan melakukan penanggulangan tumpahan minyak dan akibat lain yang ditimbulkan termasuk penandaan dan kegiatan salvage,” jelas Ahmad.

Ahmad juga menginstruksikan kepada seluruh Kepala Pangkalan PLP dan Kepala Distrik Navigasi agar kapal-kapal negara (kapal patroli dan kapal perambuan) untuk tetap bersiaga dan segera memberikan pertolongan kepada kapal yang berada dalam keadaan bahaya atau mengalami kecelakaan.

Kepala SROP dan Nakhoda kapal negara untuk melakukan pemantauan dan penyebarluasan kondisi cuaca dan berita marabahaya.

“Apabila terjadi kecelakaan kapal maka Kepala SROP dan Nahkoda kapal negara harus berkoordinasi dengan Pangkalan PLP,” ujarnya.

Sumber

Editor : Marhaendra Wijanarko
Tags: bmlggelombang lautpelayaranpelayaran\kemenhub

Related Posts

BMKG: Waspada Gelombang Tinggi Ekstrem
Nasional

BMKG: Waspada Gelombang Tinggi Ekstrem

19 Februari 2021
Pelayaran Kapal Perintis Dibuka, Penumpang Harus Penuhi Syarat yang Ketat
Nasional

Pelayaran Kapal Perintis Dibuka, Penumpang Harus Penuhi Syarat yang Ketat

8 Juni 2020
Enam Rute Pelayaran di NTT Ditutup karena Cuaca Buruk
Detik

Enam Rute Pelayaran di NTT Ditutup karena Cuaca Buruk

5 Januari 2020
Kabupaten Sarmi-Papua Dilanda Gempa, Ini Penjelasan BMKG
Detik

Kabupaten Sarmi-Papua Dilanda Gempa, Ini Penjelasan BMKG

20 Juni 2019
Demi Keamanan Pelayaran, Kemenhub Terbitkan Maklumat
Detik

Demi Keamanan Pelayaran, Kemenhub Terbitkan Maklumat

10 Mei 2019
loading...



Terkini

Penen Melimpah, Mentan Optimis Ketersediaan Pangan Terjaga

Penen Melimpah, Mentan Optimis Ketersediaan Pangan Terjaga

7 Maret 2021
Program Kartu Prakerja Gelombang 13 Dibuka, Waspada Website Palsu!

Program Kartu Prakerja Gelombang 13 Dibuka, Waspada Website Palsu!

7 Maret 2021
Uni Emirat Arab Minta 200 Imam Masjid dari Indonesia

Uni Emirat Arab Minta 200 Imam Masjid dari Indonesia

7 Maret 2021
Wamenkes: Belum Ada KIPI Berat Setelah Vaksinasi

Wamenkes: Belum Ada KIPI Berat Setelah Vaksinasi

7 Maret 2021
Gus Yasin Ajak Tokoh Agama Kampanyekan Vaksin Covid-19

Gus Yasin Ajak Tokoh Agama Kampanyekan Vaksin Covid-19

7 Maret 2021
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Pedoman Media Siber
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In