Klaten – Seorang anak di bawah umur berinisial MS (7) warga Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah diduga menjadi korban pencabulan tetangganya sendiri berinisial JP. Keluarga korban mendesak polisi mengusut tuntas kasus tersebut.
Orang tua MS, berinisial FT (29), Jumat (19/2), mengatakan, peristiwa memilukan itu dialami anaknya pada Maret 2020. Namun, MS baru berani menceritakan kepada orang tuanya pada September 2020.
Kejadian bermula ketika MS bermain di rumah temannya berinisial GD (5). Awalnya mereka bermain di teras rumah. Kemudian datang JP yang tak lain adalah ayah dari GD.
MS dan GD lalu dibujuk JP untuk masuk rumah dan ke kamar. Saat itulah MS mengalami pencabulan oleh JP. Sejak peristiwa itu, MS selalu mengeluh sakit saat buang air kecil. Kejadian itu juga membuatnya trauma.
“Anak saya baru cerita setelah enam bulan kejadian. Awalnya tidak berani cerita karena takut, katanya diancam oleh pelaku untuk tidak bercerita kepada siapapun,” ujarnya.
Mendengar cerita itu, orang tua dan keluarga langsung ke rumah sakit untuk melakukan visum. Hasil visum menunjukkan ada luka pada alat kelamin korban.
“Kami sudah lapor ke Polres Klaten. Harapan kami, pelaku secepatnya ditangkap karena sudah meresahkan. Apalagi pelaku sudah tidak terlihat di rumahnya, kemungkinan kabur,” ujarnya.
Keluarga korban melalui Penasihat Hukum, Christiansen Aditya, mengatakan, pihaknya mendesak kepolisian bertindak profesional dalam menangani kasus ini. Predator anak harus segera ditangkap.
“Identitas pelaku sudah jelas. Kami meminta agar polisi menerbitkan DPO agar pelaku segera tertangkap. Mengingat korbannya adalah anak-anak yang merupakan aset bangsa dan harus dilindungi,” ujarnya.
Sementara itu, kepolisian telah menerima laporan dan masih melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan pencabulan tersebut.
Editor : Dhefi Nugroho