Solo – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) RI, Prof. Muhadjir Effendy memberi apresiasi kepada dosen dan peneliti Universitas Sebelas Maret (UNS) yang telah menciptakan produk kesehatan dan inovasi. Produk kesehatan tersebut meliputi KUR-CO Smart (Curcumin dan VCO), KURKUM-Pro (Curcumin dan Gingerol), Terapi Plasma Pheresis, Ventilator ICU, Ventilator Ambubag, Suns Proque, Kit Konverso Elektrik, dan High Flow Nasal Cannula.
“Intinya saya sangat mengapresiasi temuan-temuan dari teman-teman dosen UNS. Ini suatu karya yang sangat monumental. Artinya, UNS telah betul-betul berhasil mengambil segi positif dari wabah Covid-19,” ujar Prof. Muhadjir, saat melakukan kunjungan kerja bersama rombongan Kemenko PMK RI ke Rumah Sakit (RS) UNS, Jumat (19/2).
Saat melakukan peninjauan, Prof. Muhadjir juga mencoba Kit Konverso Elektrik. Inovasi tersebut adalah kursi roda elektrik dengan setir multiguna yang merupakan karya dari Program Studi (Prodi) D-3 Teknik Mesin Sekolah Vokasi (SV) UNS.
“Kursi roda elektronik (Kit Konverso Elektrik) sudah saya coba dan sangat nyaman. Saya sarankan pakai aki di pasar sehingga mudah diganti kalau dikirim ke daerah-daerah,” ujar dia.
Dengan didampingi Rektor UNS Prof. Jamal Wiwoho, Direktur RS UNS, Prof. Hartono, Juru Bicara Satgas Covid-19 RS UNS, Tonang, Ph. D, dan Staf Khusus Menko PMK RI bidang Organisasi dan Tata Kelola, Prof. Ravik Karsidi, Prof. Muhadjir meminta agar UNS mendaftarkan hak paten atas produk herbal KUR-CO Smart dan KURKUM-Pro.
“Untuk curcuma tinggal memasarkan dan jangan lupa ini berkaitan dengan hak paten jadi betul-betul dijaga jangan sampai kerja keras dari teman-teman dosen di UNS hilang begitu saja,” tambahnya.
Dia mendorong dosen dan peneliti di setiap perguruan tinggi melakukan riset dan inovasi. Hal tersebut dimaksudkan agar riset dan inovasi yang dihasilkan dapat digunakan oleh masyarakat secara luas dan Kemenko PMK RI dapat memberikan jaminan terhadap produk buatan negeri yang dihasilkan oleh dosen dan peneliti.
“Kita punya tanggung jawab untuk memastikan karya-karya itu memang harus bisa digunakan dan diadopsi oleh pasar masyarakat. Dan, kita harus ada proteksi,” pungkasnya.
Editor : Dhefi Nugroho