Karanganyar – Keberadaan kandang babi di Dusun Kauman Desa Nangsri Kebakkramat dikeluhkan. Warga setempat mendesak pemiliknya memindahkan tempat mengembangbiakkan ternak itu.
Sejumlah warga Dusun Kauman sampai mengadukan hal itu ke Kantor Dinas Peternakan dan Perikanan Karanganyar serta Satpol PP.
“Kami sudah lapor RT, Rw dan kelurahan. Baunya minta ampun. Lingkungan terdekat merasa terganggu. Sebenarnya hari ini diagenda mediasi dengan pemilik kandang. Tapi tiba-tiba diundur. Nah, kami yang sudah terlanjur minta izin enggak bekerja mau dikemanakan. Akhirnya mengadu ke dinas peternakan,” kata Parjo (40) warga Kauman Rt 02/Rw X kepada wartawan di kantor Disnakkan, Kamis (18/2).
Saat mengadu ke kantor dinas, ia membawa enam orang tetangganya sambil membawa surat pernyataan. Mereka menghendaki kandang itu dipindah saja dari kampungnya. Selain menimbulkan polusi udara dan suara, warga menengarai pembuangan limbahnya ke sungai asal-asalan.
Parjo ditemui Staf Keswan Disnakkan, Fathurrahman. Parjo meminta petugas melakukan tinjauan ke lokasi apabila tidak percaya dengan kesaksian warga.
Selama bertetangga, sebenarnya pemilik kandang berkontribusi ke kas kampung dengan membayar iuran Rp 300 ribu per bulan. Namun itu tak sebanding dengan dampak yang dirasakan.
Ia menyebut terdapat empat lokal kandang di area tertutup rapat pagar. Tiap lokal kandang berlainan kepemilikan.
“Kasihan dengan yang muslim di sekitar kandang. Suara gaduh babi mengganggu, apalagi ini mendekati ramadan,” kata warga lain, Suratno.
Jika pemilik bersedia pindah, ia tak menarget waktu. Bahkan warga bersedia membantu kepindahannya.
Editor : Dhefi Nugroho