Kantor Imigrasi I Surakarta Canangkan Zona Integritas
Karanganyar – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta mencanangkan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kamis (18/2). Pencanangannya ditandai ikrar Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Zona Integritas menuju WBK/WBBM Tahun 2021.
Ucap ikrar dilakukan Kepala Kantor yang baru saja dilantik, Dwi Anandita Hari Wibowo bersama dengan seluruh UPT se-Eks Karesidenan Surakarta dipimpin oleh Plt Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Lucky Agung Binarto. Pencanangan Zona Integritas juga ditandai dengan penandatanganan Janji Kinerja tahun 2021 secara digital.
“Dengan WBBM, instansi yang telah mendapatkan predikat ini dipastikan telah memberikan pelayanan publik berkualitas melalui pelayanan yang bersih, sesuai prosedur, terbuka, dan inovatif melalui inovasi-inovasi pelayanan publik yang bermanfaat,’’ kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Surakarta, Dwi Anandita Hari Wibowo.
Menurutnya, pencanangan zona integritas merupakan wujud awal komitmen Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta dalam mewujudkan Zona Integritas menuju WBBM.
Predikat WBBM dapat diraih oleh instansi yang telah mencapai predikat WBK jika mampu memenuhi sejumlah kriteria yang ditentukan oleh Kementerian PAN-RB.
Pencanangan Zi dan Janji Kinerja, menurutnya, juga bagian dari upaya preventif untuk mencegah tindakan-tindakan tidak terpuji dari petugas di lingkungan internal instansi, Kepala Perwakilan Ombudsman Jateng Siti Farida mengatakan, pencanangan ZI adalah hal mendasar, dalam upaya memberikan pelayanan publik yang prima.
“Setelah ini, kami akan monitoring secara berkala, terkait kepatuhan standar kinerja, standar pelayanan publik. Sehingga perilaku menyimpang bisa dihindarkan,” imbuhnya.
Editor : Dhefi Nugroho