Karanganyar — Polemik kandang babi di Dusun Kauman, Desa Nangsri, Kebakkramat menemui babak baru. Komitmen yang dibuat antara berbagai pihak, perlu dikawal bersama.
“Terdapat empat kesepakatan. Pada intinya kandang babi akan pindah,” kata Kepala Dusun Kauman, Tito Risdi H kepada wartawan, Jumat (19/2).
Ada empat kesepakatan antara warga dengan para peternak babi di Kauman. Pertama, semua peternak babi sanggup menutup dan merelokasi ternak dengan tenggang waktu 7 bulan terhitung mulai tanggal 19 Februari sampai dengan akhir bulan September 2021.
”Tadi penginnya warga sebelum lebaran tahun ini. Tapi peternak mengatakan tidak bisa kalau dekat waktunya,” kata Tito.
Kedua, selama 7 bulan batas menutup dan merelokasi kandang, peternak bersedia melakukan pengurangan jumlah babi yang dipelihara.
Kesepakatan ketiga, peternak babi atas nama Bapak Sukimin akan menghibahkan jalan dan saluran kepada warga Dukuh Kauman.
Sedang kesepakatan keempat, peternak atas nama Kasiyo untuk segera memindahkan kandang babi yang ada di sebelah barat ke kandang sebelah timur.
”Pertemuan tadi diikuti juga dari Kabupaten ada Satpol PP, Dinas Pertanian, trantip Kecamatan, Kepala Desa, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, Kapolsek dan jajarannya,” kata Tito.
Editor : Wahyu Wibowo