Solo — Seharusnya pemasukan sebesar Rp 3 miliar pengelolaan tiga sarana olahraga di Kota Solo yang ditargetkan setiap tahun tercapai. Apalagi bila ditambah dengan retribusi parkir kendaraan. Namun kenyataannya, kontribusi dari penyewaan Stadion Manahan, Stadion Sriwedari dan GOR di Manahan tak mencapai target yang diharapkan.
“Mestinya kalau dikelola secara profesional (target) tercapai. Hitung saja untuk sewa Stadion Manahan sekali pakai dibandrol Rp 22.500.000, sedang di Sriwedari Rp 2.500.000. Belum lagi lapangan GOR Manahan,” kata Paulus Haryoto, Ketua Komisi IV DPRD Kota Solo, Kamis (13/12)
Itulah sebabnya, DPRD akan segera membahas Raperda Keolahragaan dalam waktu dekat. Selain bertujuan untuk pengamanan dan pengelolaan sarana dan prasarana olahraga, ujar Paulus, juga memberi apresiasi terhadap atlit olahraga di Solo.
“Dengan adanya Perda Keolahrahaan diharapkan pengelolaannya akan menjadi lebih baik,” ujar dia
Selain itu, melalui Perda Keolahragaan setelah disyahkan, kemungkinan tukar guling sarana olahraga tidak akan terjadi.
“Tidak akan terjadi tukar guling sarana olahraga milik Pemerintah Kota digunakan untuk kepentingan lain,” katanya.