Timlo.net – Dari 15 orang tersangka yang terlibat sindikat mafia tanah, tiga diantaranya masih berstatus warga binaan lapas. Mereka sudah ditangkap Tim Satgas Mafia Tanah Subdit Harta Benda Polda Metro Jaya.
“Dari 15 orang tersangka, kami ketahui bahwa tiga orang yang terlibat ini sedang menjalani hukuman di lapas. Salah satu dari tiga orang tersebut berinisial A, yang merupakan otak dari kasus mafia tanah dan sedang menjalani hukuman atas lima kasus serupa,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, seperti diberitakan di laman humas.polri.go.id.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus dan melakukan penyelidikan lebih lanjut, serta menunggu laporan masyarakat terkait dengan pemindahan hak nama pada properti tanah yang dimiliki.
“Sudah kami amankan 15 orang tersangka. Ini yang di belakang merupakan tersangka dari laporan 1, masing-masing berinisial ADS, DR, SS, dan FS yang merupakan laki-laki serta satu orang perempuan berinisial VGA,” ungkap Kapolda Metro Jaya Irjen Muhammad Fadil Imran.
Sumber: humas polri
Editor : Wahyu Wibowo