Solo – Langkah Pemkot Solo menerbitkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Solo Nomor 067/205 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Solo mulai berdampak positif bagi pengelola tempat wisata.
Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) mulai merasakan kenaikan penumpang sampai 100 persen selama diberlakukan PPKM mikro. Hal tersebut terjadi setelah ada kelonggaran pada anak usia 5 tahun ke atas diperbolehkan masuk mall, pasar tradisional, dan tempat wisata.
Padahal, aturan sebelnya hanya anak 15 tahun ke atas yang diperbolehkan masuk mall, pasar tradisional, dan tempat wisata.
“Ada kenaikan pengunjung di TSTJ (Solo Zoo) selama diberlakukan PPKM mikro di Solo,” kata Direktur Utama TSTJ Bimo Wahyu Widodo Dasir Santoso, Minggu (21/1).
Ia mengakui anak usia 5 tahun mulai banyak berdatangan di Solo Zoo setelah Pemkot Solo memperbolehkan anak tersebut masuk ke tempat wisata. Pada aturan sebelumnya hanya anak usia 15 tahun yang boleh masuk tempat wisata, membuat Solo Zoo sepi.
“Segmen Solo Zoo memang dari anak-anak. Pelonggaran aturan PPKM berdampak pada pengunjung TSTJ naik 100 persen,” ujar dia.
Sebelum ada pelonggaran, kata dia, pengunjung Solo Zoo hanya 20-25 orang/hari. Sedangkan saat ini rata-rata pengunjung mencapai 50 orang/hari.
“Kendati mengalami kenaikan, kami belum menentukan target angka kunjungan untuk tahun ini,” kata dia.
Ia menambahkan pembatasan jumlah pengunjung 30 persen atau maksimum 1.200 pengunjung masih diberlakukan. Hal ini sebagai upaya menerapkan protokol kesehatan.
“TSTJ sudah memiliki sertifikasi CHSE yang bertujuan memberikan jaminan kepada wisatawan terhadap pelaksanaan kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan,” tutup dia.
Editor : Dhefi Nugroho