Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Senin, 8 Maret 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Sosial Kota

Komisaris PT Global Indo Energi, Ina Widiyawati Divonis Tiga Tahun Penjara

22 Februari 2021 , 19:35 WIB
| 
Achmad Khalik - Timlo.net
in Kota, Sosial
0 0
Komisaris PT Global Indo Energi, Ina Widiyawati Divonis Tiga Tahun Penjara

Komisaris PT Global Indo Energi, Ina Widiyawati saat diperiksa di Satreskrim Polresta Solo

Solo — Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo menjatuhkan hukuman kepada terdakwa kasus penggelapan dan penipuan bahan bakar minyak (BBM), Ina Widiyawati selama tiga tahun penjara. Warga Surabaya, Jawa Timur tersebut dinilai secara sah dan meyakinkan oleh Majelis Hakim yang diketuai oleh, Fredrik Frans Samuel Daniel SH melakukan tindak pidana hingga mengakibatkan korban mengalami kerugian.

“Hukuman yang dijatuhkan selama tiga tahun penjara, dengan Majelis Hakim diketuai oleh Fredrik Frans Samuel Daniel SH. Telah diputus sejak Kamis (18/2) lalu,” terang Humas PN Kota Solo, Ashariyadi saat dikonfirmasi wartawan, Senin (22/2) siang.

BacaJuga

Gagal Tempatkan Kader di DPRD, Ketua PKB Solo Dicopot

Perketat Prokes, Upacara Melasti di Klaten Berjalan Khidmat

Gowes sampai Karangpandan, Warga Jebres Terkulai Tak Bernyawa

Berdasar informasi yang dihimpun dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Kota Solo, putusan pidana yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim ini, lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Solo. Jaksa menuntut terdakwa dengan tuntutan hukuman empat tahun penjara.

Kasus ini bermula, saat komisaris PT Global Indo Energi, Ina Widiyawati mengambil bahan bakar minyak non subsidi di PT SHA milik korban berinisial AR pada pertengahan 2019 lalu. Pembayaran awal, berjalan secara normal. Namun, seiring berjalannya waktu muncul tunggakan pembayaran. Tunggakan pembayaran selama Bulan Juli – September 2019 mencapai Rp 15 Miliar.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, ternyata Ina menjual BBM non subsidi tersebut dibawah harga pembelian supaya cepat laku. Sehingga, tidak mampu membayar uang tagihan lantaran kekurangan uang pembayaran.

Dari pengakuan saat dilaksanakan penyidikan oleh Satreskrim Polresta Solo, Ina menjual BBM non subsidi ke sejumlah wilayah, baik di Surabaya maupun Kalimantan. Namun, saat ditelusuri tidak ditemukan adanya jual beli yang dilakukan terdakwa di wilayah luar Pulau Jawa.

Editor : Wahyu Wibowo
Tags: Ina WidiyawatikomisarisPT Global Indo EnergiTiga Tahunvonis

Related Posts

Kasus Dugaan Kejahatan Perbankan Bank UOB, JPU Ajukan Kasasi
Kota

Kasus Dugaan Kejahatan Perbankan Bank UOB, JPU Ajukan Kasasi

24 Agustus 2020
Luar Biasa! Tiga Terdakwa Bank UOB Bebas Setelah Dituntut Jaksa Lima Tahun Penjara
Kota

Luar Biasa! Tiga Terdakwa Bank UOB Bebas Setelah Dituntut Jaksa Lima Tahun Penjara

18 Agustus 2020
Kepala Daerah Hasil Pilkada 2020 Hanya Menjabat Selama Tiga Tahun
Nasional

Kepala Daerah Hasil Pilkada 2020 Hanya Menjabat Selama Tiga Tahun

5 Agustus 2020
Liga Indonesia Baru Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Ibunda Jokowi
Bola

Posisi Dirut dan Komisaris PT LIB Lowong

19 Mei 2020
Terdakwa Kasus Sabu 37 Kg Divonis Mati, Kuasa Hukum Langsung Banding
Sosial

Kasus Video Mesum, Mantan Camat Karangtengah Terima Vonis PN Wonogiri

13 April 2020
Perjalanan Dinas untuk Petinggi BUMN Merugi Pakai Kelas Ekonomi
Detik

Perjalanan Dinas untuk Petinggi BUMN Merugi Pakai Kelas Ekonomi

13 Desember 2019
loading...









Terkini

Gagal Tempatkan Kader di DPRD, Ketua PKB Solo Dicopot

Gagal Tempatkan Kader di DPRD, Ketua PKB Solo Dicopot

7 Maret 2021
Perketat Prokes, Upacara Melasti di Klaten Berjalan Khidmat

Perketat Prokes, Upacara Melasti di Klaten Berjalan Khidmat

7 Maret 2021
OJK Solo Resmian Lembaga Keuangan Mikro Syariah di Ponpes Al Muayyad

OJK Solo Resmian Lembaga Keuangan Mikro Syariah di Ponpes Al Muayyad

7 Maret 2021
Dapur Tergenang Air, Ibu Muda Tewas Kesetrum

Gowes sampai Karangpandan, Warga Jebres Terkulai Tak Bernyawa

7 Maret 2021
Debit Air Sungai Pusur Klaten Meningkat, Hanyutkan Gazebo Wisata

Debit Air Sungai Pusur Klaten Meningkat, Hanyutkan Gazebo Wisata

7 Maret 2021







  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Pedoman Media Siber
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In