Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Senin, 1 Maret 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Sosial Kota

PPKM Mikro Jilid 2, Pemkot Maksimalkan Pengawasan dan Pencegahan Pelanggaran 

23 Februari 2021 , 10:08 WIB
| 
muhammad ismail - Timlo.net
in Kota, Sosial
0 0
PPKM Mikro Jilid 2, Pemkot Maksimalkan Pengawasan dan Pencegahan Pelanggaran 

Plh Walikota Solo, Ahyani (dok.timlo.net/m ismail)

Solo — Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro jilid 2 berlaku pada tanggal 23 Februari hingga 8 Maret 2021. Pemkot Solo memberikan dukungan dengan lebih maksimalkan pengawasan dan pencegahan pelanggaran di tingkat kelurahan sampai RT/RW.

“Kami mendukung pemerintah yang memperpanjang PPKM Mikro selama 14 hari kedepan berlaku mulai hari ini (Selasa),” ujar Plh Walikota Solo, Ahyani, Selasa (23/2).

BacaJuga

Vaksinasi Corona Massal 6.826 Lansia di Solo Dimulai

Hari Pertama Ngantor, Gibran Kumpulkan Camat dan Direktur BUMD, Ada Apa?

Tinjau Vaksinasi Corona di Solo, Ganjar: Ekonomi Bisa Segera Pulih

Dikatakan, Pemkot Solo mengikuti arahan dari pemerintah pusat tersebut dengan mengeluarkan SE baru terkait perpanjangan PPKM Mikro tersebut. SE tersebut sudah ditandatangani dan disebarluaskan.

“Sebagai Plh Walikota Solo, saya masih bisa tandatangani SE PPKM mikro. Sesuai aturan memang boleh dan ini tidak merubah status hukum, anggaran, atau lainnya,” kata dia.

Ia mengatakan, kalau sudah ada walikota baru jika menghendaki adanya revisi aturan SE PPKM mikro di Solo tidak ada masalah. Ia menegaskan secara garis besar SE PPKM mikro jilid 2 tidak ada yang berubah dengan aturan SE PPKM mikro jilid 1.

“Kami hanya maksimalkan pengawasan dan pencegahan pelanggaran di tingkat kelurahan sampai RT/RW,” kata dia

Ditambahkan, pengawasan diperlukan karena pada pelaksanaan PPKM mikro jilid 1 masih ditemukan pelanggaran. Sementara dari segi efektivitas dalam penanganan Corona cukup positif dan kasus Corona di Solo turun.

“Solo sekarang tidak zona merah lagi, tapi zona orange,” tambahnya.

Editor : Marhaendra Wijanarko
Tags: pemkot soloppkm mikrowalikota solo

Related Posts

Pengalaman Gibran Pertama Kali Kenakan PDH
Kota

Pengalaman Gibran Pertama Kali Kenakan PDH

1 Maret 2021
Vaksinasi Perdana di Pasar Gede dan Pasar Klewer, Gibran: Antusias Pedagang Luar Biasa
Kota

Vaksinasi Perdana di Pasar Gede dan Pasar Klewer, Gibran: Antusias Pedagang Luar Biasa

27 Februari 2021
Gibran dan Selvi Belum Boyongan ke Loji Gandrung, Mengapa?
Sosial

Gibran dan Selvi Belum Boyongan ke Loji Gandrung, Mengapa?

27 Februari 2021
Jadi Ketua TP PKK Solo, Selvi Ananda Dapat Pesan Khusus dari Gibran
Kota

Jadi Ketua TP PKK Solo, Selvi Ananda Dapat Pesan Khusus dari Gibran

27 Februari 2021
Gibran Optimistis Pembangunan Pasar Legi Selesai Lebih Cepat
Bisnis

Gibran Optimistis Pembangunan Pasar Legi Selesai Lebih Cepat

27 Februari 2021
Penuhi Janji Kampanye Atasi Kemacetan di Solo, Gibran Serius Bangun Rel Layang Simpang Tujuh Joglo
Kota

Penuhi Janji Kampanye Atasi Kemacetan di Solo, Gibran Serius Bangun Rel Layang Simpang Tujuh Joglo

27 Februari 2021
loading...









Terkini

Tinjau Vaksinasi Corona di Solo, Ganjar: Ekonomi Bisa Segera Pulih

Vaksinasi Corona Massal 6.826 Lansia di Solo Dimulai

1 Maret 2021
Tinjau Vaksinasi Corona di Solo, Ganjar: Ekonomi Bisa Segera Pulih

Hari Pertama Ngantor, Gibran Kumpulkan Camat dan Direktur BUMD, Ada Apa?

1 Maret 2021
Tinjau Vaksinasi Corona di Solo, Ganjar: Ekonomi Bisa Segera Pulih

Tinjau Vaksinasi Corona di Solo, Ganjar: Ekonomi Bisa Segera Pulih

1 Maret 2021
Hilang 100 Tahun, Begini Penampakan Luweng di Pracimantoro

Hilang 100 Tahun, Begini Penampakan Luweng di Pracimantoro

1 Maret 2021
PKS Solo Sebut Blusukan Gibran Pada Awal Pemerintahan Sangat Normatif

PKS Solo Sebut Blusukan Gibran Pada Awal Pemerintahan Sangat Normatif

1 Maret 2021







  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Pedoman Media Siber
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In