Solo — Pemkot Solo memastikan pelantikan Walikota dan Wakil WalikKota terpilih, Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa dilaksanakan pada Jumat (26/2) pukul 08.00 WIB. Untuk lokasi pelantikan tidak jadi dilakukan di Balai Tawangarum kompleks Balaikota Solo. Pelantikan dilakukan di gedung DPRD Solo.
“Ada perubahan teknis pelantikan dan Sertijab (serah terima jabatan) Walikota dan Wakil Walikota terpilih (Gibran-Teguh),” ujar Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Pemkot Solo, Wahyu Kristina, Rabu (24/2).
Ia mengatakan, rencana awal pelantikan Walikota dan Wakil Walikota terpilih dilakukan secara virtual di Tawangarum kompleks Balaikota Solo. Namun, tempat pelantikan digeser ke Gedung DPRD Solo.
“Lokasi pelantikan digeser ke Gedung DPRD Solo. Setelah selesai dilantik langsung dilanjutkan Sertijab,” tutur Wahyu.
Awalnya rencana acara Sertijab, kata dia, dilakukan pada Senin (1/3) dalam mekanisme rapat paripurna. Kemudian ada perubahan acara, antara pelantikan dan Sertijab dilakukan bersamaan dalam waktu sehari.
“Jadi pelantikan (Gibran-Teguh) secara virtual oleh Gubernur Jateng Jumat pukul 08.00 WIB. Dilanjut Sertijab pukul 10.00 WIB dengan rapat paripurna,” jelasnya.
Dijelaskan, alasan pemindahan lokasi pelantikan untuk efektivitas acara. Selesai pelantikan dan serah terima jabatan tamu undangan dan anggota DPRD akan mendengarkan pidato perdana Walikota Gibran.
“Tamu undangan kami batasi 25 orang sesuai protokol kesehatan. Tamu tersebut sudah termasuk Walikota dan Wawali yang dilantik beserta istri masing-masing,” jelasnya.
Editor : Marhaendra Wijanarko