Wonogiri – Mangkraknya usaha BUMDesma Lenggar Bujo Giri Girimarto, Wonogiri dituding akibat ketidakjelasan regulasi. Sehingga, personel BUMDesma tak berani melangkah ataupun bekerja.
“Sebenarnya saya sudah minta agar aturan mainnya diperjelas, tapi sampai 2019 tidak dibuat. Saya sebagai pendamping juga takut, karena regulasinya tidak kunjung dibuat,” ungkap pendamping teknis BUMDesma Lenggar Bujogiri, Girimarto, Sigit Priyo kepada wartawan di Wonogiri, Kamis (25/2).
Lantaran personel tak berani bekerja, maka usaha yang dilakukan BUMDesma Lenggar Bujo Giri itupun macet. BUMDesma Lenggar Bujo Giri sendiri gabungan usaha yang dimiliki oleh lima desa, yakni
Desa Waleng, Semagar, Bubakan, Selorejo, dan Desa Girimarto, Kecamatan Girimarto, Kabupaten Wonogiri.
Menurut Sigit, BUMDesma yang berdiri sekitar tahun 2016 itu sebenarnya tidak berhenti. Sejumlah aset, bangunan, kandang ternak, hingga mesin-mesin produksinya masih ada.
“Sebenarnya BUMDesma tidak berhenti. Tapi regulasi, kompensasinya bagaimana, posisinya apa belum jelas. Saya sudah menunggu, tapi tiba-tiba tidak jalan begitu saja,” ujarnya.
Selama usaha gabungan itu dijalankan, Sigit mengaku hanya sebagai pendamping. Dimana dirinya yang dimintai pendapat dan membantu memberikan ide untuk merencanakan pembuatan pabrik pakan.
“Jadi semua keputusan digodok disana, di MAD, sehingga saya hanya menjalankan keputusan MAD. Tapi semisal BKAD memerintahkan untuk bekerja, personel siap,” bebernya.
Lebih lanjut Sigiti mengatakan, badan usaha tersebut pernah memperoleh bantuan ratusan sapi dari Kemendes PDTT, sekitar tahun 2016-2017. Namun, usaha peternakan sapi mengalami kerugian.
Atas kondisi itu, kemudian dia melontarkan ide untuk menghidupkan unit usaha yang lain. Yakni dengan mengalihkan atau menjual sapi untuk menyokong unit usaha pembuatan pakan ternak. Dia juga menyarankan membuat badan usaha berbentuk PT agar lebih leluasa menghimpun saham, sehingga muncullah PT Lereng Lawu.
Sigit menambahkan, pada tahun 2018-2019, lima desa itu menyetorkan penyertaan modal sebesar Rp 200 juta per desa. Dana tersebut diberikan kepada BUMDesma untuk mengelola unit usaha pakan ternak melalui PT Lereng Lawu. Tetapi usaha itu juga tidak berhasil, sehingga sejak setahun ini sejumlah aset bangunan dan peralatannya mangkrak.
Diberitakan sebelumnya, BUMDesma Lenggar Bujo Giri sepi aktivitas beberapa tahun ini. Alhasil, beberapa aset BUMDesma itu terkesan mangkrak. Adapun beberapa kendala yang dihadapi badan usaha tersebut. Salah satunya, status tanah untuk pabrik pakan merupakan tanah milik desa dan pihak BUMDesma belum memperoleh izin. Sehingga usaha itupun berhenti satu tahun belakangan ini sambil menunggu adanya MAD.
Jika sudah ada kesepakatan dari BKAD, maka usaha itu baru bisa berjalan. Bahkan, pengurus BUMDesma sendiri mengaku sudah membuat laporan secara rinci terkait penggunaan dana dan diserahkan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Inspektorat Kabupaten Wonogiri.
Editor : Dhefi Nugroho