Sabtu, Februari 4, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Nasional Ekonomi

Tips: Kenali Risiko Kebangkrutan Sebelum Putuskan Kredit Rumah

Dhefi Nugroho by Dhefi Nugroho
26 Februari 2021 | 14:27
in Ekonomi, Nasional
Tips: Kenali Risiko Kebangkrutan Sebelum Putuskan Kredit Rumah

ilustrasi (sumber: pixabay)

Share on FacebookShare on Twitter

Timlo.net – Bank Indonesia (BI) melonggarkan aturan loan to value/financing to value (LTV/FTV) terbaru untuk pembelian properti. Hal ini pun secara tidak langsung membuat konsumen bisa membeli rumah dengan uang muka (DP) kredit pembiayaan properti 0%. Aturan ini berlaku pada 1 Maret 2021.

Kabar ini tentu bisa diterima sebagai kabar baik bagi segelintir orang yang bermimpi membeli properti di tahun ini.

BacaJuga

Pemkot Solo Gandeng Taspen Wujudkan Perumahan ASN, Angsuran Rp2 Juta

Bank Jateng Karanganyar Resmikan Kantor Kas Jatipuro

Harga BBM Naik, Gubernur dan Bank Jateng Luncurkan Kemudahan dan Kemurahan Kredit

Imbauan untuk berhati-hati terhadap program DP 0% sejatinya sudah diutarakan para perencana keuangan. Pembelian hunian tanpa DP jelas akan membuat pokok utang menjadi besar yang berdampak pada jumlah cicilan per bulan yang tidak ideal.

Namun satu masalah utama yang juga tidak boleh luput dari persoalan ini adalah, nilai kekayaan bersih dan jumlah total utang tertunggak yang dimiliki setelah kredit properti ini disetujui. Lembaga survei Lifepal menjabarkannya sebagai berikut.

Risiko kebangkrutan bisa makin besar

Setiap orang tentu perlu mengetahui berapa jumlah kekayaan bersih (net worth) yang dimilikinya. Kekayaan bersih dapat didefinisikan sebagai sebuah posisi ekonomi bersih seseorang atau nilai kekayaan yang sesungguhnya miliki.

Nilai kekayaan bersih didapat dari hasil selisih antara total aset dan total utang.

Meski nilai kekayaan bersih seseorang positif, seseorang tetap rentan bangkrut di kala mereka memiliki rasio solvabilitas di bawah 30%. Apa itu rasio solvabilitas?

Rumus untuk mencari nilai rasio solvabilitas adalah:

Kekayaan Bersih
_________________

Total Aset

Dalam perencanaan keuangan pribadi, nilai rasio solvabilitas menunjukkan seberapa besar nilai aset yang “benar-benar Anda miliki.” Ketika seseorang memiliki nilai rasio adalah 1 atau 100%, hal itu menunjukkan seluruh aset yang dimilikinya tidak didapat dari utang.

Tidak ada aturan baku mengenai besaran rasio yang ideal, namun makin tinggi nilai rasio ini menunjukkan bahwa orang yang bersangkutan memiliki posisi keuangan yang kuat. Sementara itu makin rendah nilai rasio, maka makin rentan seseorang mengalami kebangkrutan.

Alangkah baiknya bagi kita semua untuk terus meningkatkan nilai rasio solvabilitas ini seiring dengan berjalannya waktu.

Pada kesempatan kali ini, lembaga survei tersebut membuat dua simulasi perhitungan apabila seorang membeli rumah dengan menggunakan perhitungan DP 30% dan 0%, dengan asumsi bunga 10% per tahun bersifat. Lewat perhitungan ini bisa dinilai berapa nilai rasio solvabilitas-nya.

Contoh kasus perhitungan DP 30%

Dicontohkan, jika seseorang memutuskan untuk membeli rumah di suatu kawasan untuk tempat tinggal senilai Rp 500 juta dengan DP 30% untuk tenor 15 tahun (180 bulan). Maka perhitungannya adalah:

Harga rumah : Rp 500 juta
DP 30% : Rp 150 juta
Pokok Utang : Rp 350 juta

Lewat perhitungan di kalkulator bunga efektif yang dikembangkan Lifepal, maka pokok utang dan beban bunga yang dimiliki mencapai Rp 677.001.240 dan cicilannya Rp 3,7 juta per bulan.

Dengan perhitungan ini, maka nilai rasio solvabilitas ada di angka 40,5%.

Contoh kasus perhitungan DP 0%

Selanjutnya, bagaimana jika memutuskan untuk mengambil program DP 0%?

Harga rumah : Rp 500 juta
DP 0% : Rp 0
Pokok Utang : Rp 500 juta

Dengan perhitungan di kalkulator bunga efektif Lifepal, pokok utang dan beban bunga yang dimiliki mencapai Rp 967.144.680, sementara itu cicilannya adalah Rp 5,3 juta per bulan.

Jika pencatatan neraca keuangan dilakukan dengan menggunakan perhitungan nilai buku, nilai aset berupa rumah akan menjadi Rp 967 juta, namun dengan kekayaan bersih yang sebesar Rp 463 juta dan aset Rp 1,43 miliar, nilai rasio solvabilitas akan turun menjadi 32,3%.

Berkurangnya nilai rasio solvabilitas menunjukkan bahwa kemampuan melunasi total utang baik jangka pendek dan panjang akan semakin berkurang.

Bayar DP atau tidak?

Itulah satu hal yang harus diketahui mengenai dampak dari DP 0% terhadap pembelian properti. Oleh karena itu, lakukanlah perhitungan dengan matang sebelum akhirnya memutuskan untuk mengambil KPR DP 0%.

Selain berguna untuk menjaga kesehatan posisi keuangan, makin besar DP yang dibayarkan, makin ringan pula cicilan yang kita bayarkan. Namun, ketahui dengan seksama bahwa bunga KPR di bank konvensional bersifat floating, yang artinya perubahan tingkat suku bunga bisa saja terjadi ketika masanya tiba.

Bila memang berniat mengambil cicilan 15 tahun, jangan mudah tergiur dengan bunga rendah tapi hanya berlaku satu hingga tiga tahun. Pertimbangkanlah untuk mencari program KPR dengan suku bunga fixed (tetap) yang berlangsung 10 tahun.

Atau jika lebih memilih untuk membayar cicilan tetap, KPR syariah bisa dipertimbangkan. KPR syariah juga tidak membebani dengan biaya penalti untuk percepatan pelunasan. (*)

Editor : Dhefi Nugroho
Tags: kreditlifepalperumahan

Previous Post

Laka Tunggal di Klaten, Truk Nyungsep ke Sawah

Next Post

Jelang Piala Menpora, Pelatih PSIS Ingin Perkuat Lini Tengah

Dhefi Nugroho

Dhefi Nugroho

Berita Terkait

Pemkot Solo Gandeng Taspen Wujudkan Perumahan ASN, Angsuran Rp2 Juta

Pemkot Solo Gandeng Taspen Wujudkan Perumahan ASN, Angsuran Rp2 Juta

10 November 2022
Bank Jateng Karanganyar Resmikan Kantor Kas Jatipuro

Bank Jateng Karanganyar Resmikan Kantor Kas Jatipuro

26 September 2022

Harga BBM Naik, Gubernur dan Bank Jateng Luncurkan Kemudahan dan Kemurahan Kredit

9 September 2022

Produk BPR Plat Merah Wonogiri Ini Digadang Mampu Perangi Rentenir dan Pinjol

6 September 2022

Rawat Mobil Secara Berkala, Ini Alasan Penting Punya Asuransi Mobil

9 Maret 2022

Tingkatkan Daya Beli, Insentif PPn Sektor Perumahan Diperpanjang Sampai Akhir 2022

8 Februari 2022
Next Post
Dragan Djukanovic Kembali ke PSIS Dalam Waktu Dekat

Jelang Piala Menpora, Pelatih PSIS Ingin Perkuat Lini Tengah

Terkini

DPR Sebut Perpanjangan Jabatan Kades Bukan Fokus Revisi UU Desa

DPR Sebut Perpanjangan Jabatan Kades Bukan Fokus Revisi UU Desa

4 Februari 2023
Pasar Ikan Balekambang Solo Diaudit, Akankah Ditutup? 

Pasar Ikan Balekambang Solo Diaudit, Akankah Ditutup? 

4 Februari 2023
Minibus Tabrak Tiang Listrik lalu Terguling ke Sawah, Satu Penumpang Tewas

Minibus Tabrak Tiang Listrik lalu Terguling ke Sawah, Satu Penumpang Tewas

4 Februari 2023
Bejad Moral! Ayah Tega Cabuli Puteri Kandung Selama Tujuh Tahun

Bejad Moral! Ayah Tega Cabuli Puteri Kandung Selama Tujuh Tahun

4 Februari 2023
Beli Tiket KA Jarak Jauh Bisa Dapatkan Hadiah Umroh, Ini Infonya

Beli Tiket KA Jarak Jauh Bisa Dapatkan Hadiah Umroh, Ini Infonya

4 Februari 2023






  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved