Jumat, Juli 1, 2022
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks

  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
Home Nasional

Penjelasan Menteri LHK Soal Pengelolaan Hutan Sosial

Dhefi Nugroho by Dhefi Nugroho
1 Maret 2021 | 01:42
in Nasional, Umum
Penjelasan Menteri LHK Soal Pengelolaan Hutan Sosial

(Foto: Biro Humas KLHK)

Share on FacebookShare on Twitter

Timlo.net – Masyarakat diperbolehkan mengusahakan lahan di lokasi pengembangan wilayah terpadu dengan basis hutan sosial. Konsep pengembangan wilayah hutan sosial ini baru dimulai di Kabupaten Lumajang, jawa Timur.

“Yang paling penting dari program ini yaitu masyarakat mendapatkan status legal dalam mengusahakan lahan di dalam kawasan hutan, dan tentu saja dengan aturan dan prinsip-prinsip kelestarian alam,” kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya dalam keterangannya, Minggu (28/2).

BacaJuga

Viral Video Warga Sengaja Buang Sampah di Sungai

Kasus Jual Beli Satwa, Petugas bakal Periksa Rekening Pelaku

Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Jatisrono Jumat Besok

Menteri Siti menjelaskan ada 5 sub-program yang dikembangkan pada areal pengembangan perhutanan sosial seluas 4.189 hektare (Ha) tersebut.

Pertama, program Agrosilvopastura, yaitu integrasi agroforestry dan ternak. Kedua, program Agro Industri, mengembangkan industri lokal diantaranya kopi, susu sapi, kripik pisang, dan kripik talas. Ketiga, program ekowisata dalam satu sistem wisata yang mencakup Spot-Wisata lokal Siti Sundari, Ranu Pani, Agrosari, dan Glagaharum.

Keempat, program pemulihan ekosistem kawasan danau Ranu Pani berbasis agrikultur. Kelima, pemberian akses Hutan Sosial, redistribusi lahan, dan penataan pemukiman di kawasan hutan.

“Ke depan, areal perhutanan sosial di sana akan terus ditata agar lebih baik lagi. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo kepada Menteri LHK sejak awal kabinet kerja hingga sekarang, untuk sasaran pembangunan yang semakin mendekatkan masyarakat terhadap kesejahteraan,” jelas dia.

Lebih lanjut Menteri LHK menjelaskan areal Perhutanan Sosial seluas 940 Ha di Desa Burno, dikelola oleh LMDH Wono Lestari usai mendapatkan SK Perhutanan Sosial pada 2017. SK yang diberikan kepada 347 KK, merupakan Perhutanan Sosial dengan pola kemitraan lingkungan antara masyarakat pemegang SK dengan Perhutani.

Seiring berjalan waktu, kapasitas kelembagaan dan kewirausahaan dalam mengelola sumber daya hutan terus berkembang. Bahkan, dilihat dari sisi kemandirian, mereka termasuk Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) kategori platinum, karena produknya telah memiliki pasar yang luas baik nasional maupun internasional.

“Karena kelompoknya sudah bagus, dari areal seluas 940 Ha di Desa Burno yang dikelola LMDH Wono Lestari ini, rencananya akan diperluas menjadi 4.189 Ha, meliputi 5 Desa di 2 Kecamatan,” tutur Menteri Siti.

Menteri Siti juga mengungkapkan cara kerja perhutanan sosial agar produktif. Pertama tentu status lahannya mesti legal. Kemudian dibekali kemampuan manajemen yang baik dalam mengolahnya. Hal ini dibarengi dengan upaya peningkatan kemampuan kelompok dan anggotanya.

Selanjutnya, kata dia, perlu bantuan baik berupa akses permodalan maupun pendampingan, juga fasilitasi dari pemerintah. Oleh karena itu, pada kesempatan tersebut Menteri Siti memberikan bantuan Pengembangan Perhutanan Sosial Nasional (Bang Pesona) dan alat ekonomi produktif bagi masyarakat yang telah berhasil mengelola akses perhutanan sosial dengan baik.

“Tidak mudah memang, tapi kita sama-sama bekerja, baik dalam aspek kebijakan, maupun praktik di lapangan. Terimakasih atas tekad yang kuat dan respons positif dari Pemda dan masyarakat. Saya titip, mari kita tekuni. Mari bekerja keras dalam hutan sosial ini yang telah kita padukan antara hutan dan ternak, industri hasil hutan sosial, ekowisata dan tata pemukiman. Itu semua akan dapat membangun desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi domestik. Saat yang tepat untuk membangun Desa Pusat Pertumbuhan,” jelas Menteri Siti.

Pimpinan Komisi IV DPR RI dari Dapil Jatim Hasan Aminuddin yang juga hadir turut memberikan dukungan terhadap program yang digagas pemerintah tersebut.

Hasan mengatakan sebagai pribadi maupun sebagai mitra KLHK di Komisi IV, terus berkomunikasi khususnya dalam mengatasi hambatan di lapangan. Dia mengajak masyarakat khususnya di Kab. Lumajang agar turut mendukung program ini.

“Bersama-sama, guyub, jangan ada ketamakan. Kalau ada masalah, duduk bersama, hindari konflik. Tumbuhkan kesadaran yang sama bahwa kita sama-sama untuk mengais rezeki. Atas nama pribadi dan Komisi IV DPR RI, Insya Allah saya akan mendukung,” ujar Hasan.

Sementara itu, Bupati Lumajang Thoriqul Haq menyampaikan penghargaan tinggi kepada KLHK atas capaian program perhutanan sosial yang memberikan manfaat nyata hutan untuk masyarakat Kab. Lumajang.

“Kami Pemkab Lumajang mempunyai tekad kuat dan menyatakan akan bekerja keras untuk perhutanan sosial. Kami juga siap menjadi pionir, contoh untuk daerah lain,” katanya.

Sumber

Editor : Dhefi Nugroho
Tags: LHKSiti Nurbaya

Previous Post

Dana Bantuan Kematian Akibat Covid-19 Dihentikan, Ini Alasan Risma

Next Post

Indonesia-Jepang Sepakati Kerja Sama Enam Sektor Strategis

Dhefi Nugroho

Dhefi Nugroho

Berita Terkait

Viral Video Warga Sengaja Buang Sampah di Sungai

Viral Video Warga Sengaja Buang Sampah di Sungai

18 Maret 2022
Kasus Jual Beli Satwa, Petugas bakal Periksa Rekening Pelaku

Kasus Jual Beli Satwa, Petugas bakal Periksa Rekening Pelaku

29 Maret 2021

Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Jatisrono Jumat Besok

10 Februari 2020

Dianggap Memberatkan, Pemerintah Akan Kaji Ulang Kebijakan SVLK

25 April 2019

Menteri Setujui Eksplorasi Panas Bumi Gunung Lawu?

16 Mei 2016

Menteri LH Siti Nurbaya Tanam Pohon RS UNS

13 Mei 2016
Next Post
Indonesia-Jepang Sepakati Kerja Sama Enam Sektor Strategis

Indonesia-Jepang Sepakati Kerja Sama Enam Sektor Strategis

Terkini

Prabowo Temui Menhan Uni Emirat Arab, Bahas Industri Pertahanan

Prabowo Temui Menhan Uni Emirat Arab, Bahas Industri Pertahanan

1 Juli 2022
Tidak Ada Gangguan Sinyal Komunikasi saat Pesawat Sriwijaya Air Jatuh

DPR Pertanyakan Sejumlah Jabatan Direksi Garuda Diisi Oleh Pilot

1 Juli 2022
Bahas RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak, PKS Sampaikan 10 Masukan pada

Bahas RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak, PKS Sampaikan 10 Masukan pada

1 Juli 2022
Libur Panjang Sekolah, Selvi Ananda Bocorkan Aktivitas Jan Ethes

Libur Panjang Sekolah, Selvi Ananda Bocorkan Aktivitas Jan Ethes

1 Juli 2022
Tabrak Median Jalan, Sebuah Mobil Terperosok di Jalan Solo-Tawangmangu

Tabrak Median Jalan, Sebuah Mobil Terperosok di Jalan Solo-Tawangmangu

1 Juli 2022
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved