Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Rabu, 14 April 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Sosial Kota

Satu Lagi, Buron Kasus Premanisme Di Danukusuman Ditangkap Polisi

4 Maret 2021 , 01:51 WIB
| 
Ari Kristyono - Timlo.net
in Kota, Sosial
0 0
Satu Lagi, Buron Kasus Premanisme Di Danukusuman Ditangkap Polisi

Para tersangka pelaku premanisme yang ditangkap aparat Polresta Solo | Timlo.net/Ahmad Khalik

Solo – Aparat Polresta Solo tak memberi toleransi terhadap aksi premanisme.  Salah seorang pelaku perusakan dan penganiayaan di Danukusuman, Kecamatan Serengan, pertengahan Februari lalu dibekuk setelah buron beberapa pekan.

“Pelaku berinisial SDN, dari hasil penyidikan pelaku mengakui perbuatannya. Yang bersangkutan ini bersama dengan DS menggambar lokasi atau memberikan informasi lokasi dan sasaran sweeping untuk kelompoknya,” terang Kapolresta olo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Rabu (3/3).

BacaJuga

Munculnya Covid-19 Klaster Ponpes, Bupati Klaten: Itu 5M Tidak Difungsikan

Selvi Ananda Blusukan ke Rumah Warga Akseptor KB, Ini Tujuannya

Kisah Mantan TKI Asal Wonogiri di Malaysia Nyaris Dibuang di Jalanan

Selain DS dan SDN, ada dua pelaku lain yang melakukan aksi di Danukusuman, antara lain TO dan SZ.

“Total keseluruhan ada sembilan orang pelaku. Sehingga saat ini masih ada lima orang pelaku yang kita buru. Akan kita kembangkan terus, untuk mencari apakah ada pelaku lain yang terlibat,” jelas Ade.

Seperti diketahui, Polresta Solo berhasil meringkus sejumlah pelaku premanisme di dua wilayah. Yaitu wilayah Danukusuman dan wilayah Kelurahan Sondakan, Kecamatan Laweyan. Untuk TKP Sondakan ada 14 orang yang melakukan aksi kekerasan dan perusakan, enam di antaranya sudah ditangkap.

Ada empat titik yang mereka rusak. Ada pula pelaku yang merusak menggunakan pedang samurai. Para pelaku mendatangi sebuah warung kemudian mengintimidasi dan mengambil uang milik korban sebesar Rp 400 ribu merusak satu buah ketipung.

Para pelaku juga mendatangi warung lainya. Mereka merusak TV 40 inch dan mengambil uang Rp 183 ribu. Belum puas, pelaku mendatangi warung dan memecah etalase warung, serta menganiaya korban atas nama Mardiyanto hingga menderita luka-luka.

Kelompok itu juga telah melakukan kekerasan terhadap orang dan pengrusakan barang, Kamis lalu di sebuah Pos Kamling di wilayah Danukusuman, Pelaku juga melakukan aksinya dengan modus operandi yang sama yaitu, melakukan pengancaman menggunakan samurai pada warga yang ada di pos kamling.

Para tersangka diancam dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara, diantaranya Pasal 170 ayat (1) dan (2), dan/atau Pasal 351 ayat (1), dan/atau Pasal 363 ayat (1) ke-4, dan/atau Pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHP, dan/atau Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

 

 

 

Editor : Ari Kristyono
Tags: polresta surakartapremanisme danukusuman

Related Posts

Jelang Misa Natal, Polisi Sterilisasi Gereja dan Pastikan Penerapan Prokes
Kota

Ratusan Polisi Siap Amankan Paskah, Jemaat Gereja Akan Digeledah

30 Maret 2021
Cegah Prostitusi Jalanan, Polisi Solo Gunakan Drone
Sosial

Cegah Prostitusi Jalanan, Polisi Solo Gunakan Drone

7 Maret 2021
Jelang Pengesahan, Siswa PSHT Latihan Bersama
Kota

Kapolresta Janji Usut Tuntas Kasus Penyerangan Pesilat PSHT

22 September 2020
Jelang Libur Panjang, Polisi Berburu Knalpot Brong
Kota

Tangkal Konvoi Knalpot Brong, Malam Ini Polisi Solo Gelar Razia di 12 Titik

19 September 2020
Pesilat PSHT Berkerumun di Manahan, Polisi Bubarkan dengan Tembakan
Kota

Pesilat PSHT Berkerumun di Manahan, Polisi Bubarkan dengan Tembakan

16 September 2020
Tak Main-Main, Pelaku Tindak Kriminal bakal Ditembak di Tempat
Kota

Amankan Iduladha, Patroli Polisi Sambangi Masjid dan Jalur Mudik

30 Juli 2020
loading...









Terkini

Piala Menpora, Pelatih dan Pemain Asing PSS Langsung Kumpul di Bandung

Pulang Kampung, Pelatih PSS Istirahatkan Pasukannya

14 April 2021
“Match Fee” Laga Pertama Piala Menpora Sudah Dibayarkan, Ini Besarannya

Semifinal Piala Menpora Tetap Dilaksanakan di Dua Stadion Ini

14 April 2021
Perempat Final Piala Menpora, Persib Siap Ladeni Lawan Lebih Berat

Bulan Ramadan, Robert Alberts Berikan Menu Latihan yang Berbeda

14 April 2021
Turnamen Pramusim Digelar dengan Prokes Ketat, Ketum PSSI: Alhamdulillah

Pemusatan Latihan Timnas Senior Kualifikasi Piala Dunia Dimulai 1 Mei

14 April 2021
Ngabuburit, Ganjar Kunjungi Panti Lansia

Ngabuburit, Ganjar Kunjungi Panti Lansia

14 April 2021







  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Pedoman Media Siber
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In