Selasa, Maret 21, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks





  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Solo dan Sekitar Kota

Satu Lagi, Buron Kasus Premanisme Di Danukusuman Ditangkap Polisi

Ari Kristyono by Ari Kristyono
4 Maret 2021 | 01:51
in Kota, Solo dan Sekitar
Satu Lagi, Buron Kasus Premanisme Di Danukusuman Ditangkap Polisi

Para tersangka pelaku premanisme yang ditangkap aparat Polresta Solo | Timlo.net/Ahmad Khalik

Share on FacebookShare on Twitter

Solo – Aparat Polresta Solo tak memberi toleransi terhadap aksi premanisme.  Salah seorang pelaku perusakan dan penganiayaan di Danukusuman, Kecamatan Serengan, pertengahan Februari lalu dibekuk setelah buron beberapa pekan.

“Pelaku berinisial SDN, dari hasil penyidikan pelaku mengakui perbuatannya. Yang bersangkutan ini bersama dengan DS menggambar lokasi atau memberikan informasi lokasi dan sasaran sweeping untuk kelompoknya,” terang Kapolresta olo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Rabu (3/3).

BacaJuga

Jadwal SIM Keliling Bulan Maret di Kota Solo, Ini Lokasi dan Syaratnya

21 Tahun Mengabdi, DTT-SMDE Polresta Solo Berbagi ke Panti Lentera

Polisi Belum Bosan Bagikan Masker untuk Cegah COvid-19

Selain DS dan SDN, ada dua pelaku lain yang melakukan aksi di Danukusuman, antara lain TO dan SZ.

“Total keseluruhan ada sembilan orang pelaku. Sehingga saat ini masih ada lima orang pelaku yang kita buru. Akan kita kembangkan terus, untuk mencari apakah ada pelaku lain yang terlibat,” jelas Ade.

Seperti diketahui, Polresta Solo berhasil meringkus sejumlah pelaku premanisme di dua wilayah. Yaitu wilayah Danukusuman dan wilayah Kelurahan Sondakan, Kecamatan Laweyan. Untuk TKP Sondakan ada 14 orang yang melakukan aksi kekerasan dan perusakan, enam di antaranya sudah ditangkap.

Ada empat titik yang mereka rusak. Ada pula pelaku yang merusak menggunakan pedang samurai. Para pelaku mendatangi sebuah warung kemudian mengintimidasi dan mengambil uang milik korban sebesar Rp 400 ribu merusak satu buah ketipung.

Para pelaku juga mendatangi warung lainya. Mereka merusak TV 40 inch dan mengambil uang Rp 183 ribu. Belum puas, pelaku mendatangi warung dan memecah etalase warung, serta menganiaya korban atas nama Mardiyanto hingga menderita luka-luka.

Kelompok itu juga telah melakukan kekerasan terhadap orang dan pengrusakan barang, Kamis lalu di sebuah Pos Kamling di wilayah Danukusuman, Pelaku juga melakukan aksinya dengan modus operandi yang sama yaitu, melakukan pengancaman menggunakan samurai pada warga yang ada di pos kamling.

Para tersangka diancam dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara, diantaranya Pasal 170 ayat (1) dan (2), dan/atau Pasal 351 ayat (1), dan/atau Pasal 363 ayat (1) ke-4, dan/atau Pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHP, dan/atau Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

 

 

 

Editor : Ari Kristyono
Tags: polresta surakarta

Previous Post

Mangkir Disuntik Bisa Sebabkan Vaksin Anticovid-19 Terbuang Percuma

Next Post

Buruh Lupa Matikan Kompor, Pabrik Kerupuk di Pedan Terbakar

Ari Kristyono

Ari Kristyono

Berita Terkait

Jadwal SIM Keliling Bulan Maret di Kota Solo, Ini Lokasi dan Syaratnya

Jadwal SIM Keliling Bulan Maret di Kota Solo, Ini Lokasi dan Syaratnya

26 Maret 2022
21 Tahun Mengabdi, DTT-SMDE Polresta Solo Berbagi ke Panti Lentera

21 Tahun Mengabdi, DTT-SMDE Polresta Solo Berbagi ke Panti Lentera

24 Desember 2021

Polisi Belum Bosan Bagikan Masker untuk Cegah COvid-19

31 Mei 2021

Antisipasi Lonjakan Covid-19, Polresta Larang Semua Aksi Pengerahan Massa

27 Mei 2021

Gerebek Warung Makan, Polisi Sita Mesin Judi Ding Dong

23 April 2021

Ratusan Polisi Siap Amankan Paskah, Jemaat Gereja Akan Digeledah

30 Maret 2021
Next Post
Buruh Lupa Matikan Kompor, Pabrik Kerupuk di Pedan Terbakar

Buruh Lupa Matikan Kompor, Pabrik Kerupuk di Pedan Terbakar

Terkini

Kodim Karanganyar Gelar Latihan Menembak Senjata Ringan

Kodim Karanganyar Gelar Latihan Menembak Senjata Ringan

21 Maret 2023
356 Pelajar Ikuti Seleksi Paskibraka Karanganyar

356 Pelajar Ikuti Seleksi Paskibraka Karanganyar

20 Maret 2023
Isak Tangis Warnai Pemakaman Syabda Perkasa

Isak Tangis Warnai Pemakaman Syabda Perkasa

20 Maret 2023
Bekali Calon Lulusan Masuki Dunia Kerja, CDC UNS Gelar Virtual Prejob Training

Koperasi Diimbau Urus Perizinan OSS

20 Maret 2023
Tabrak Pohon, Pemotor Tewas di Jalan Raya Solo-Sragen

Pria Asal Jaten Meninggal Tersetrum saat Bersihkan Pohon Pete

20 Maret 2023







  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved