Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Sabtu, 17 April 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Nasional

10 Kapal Illegal Fishing Ditenggelamkan di Perairan Batam

4 Maret 2021 , 17:14 WIB
| 
Wahyu Wibowo - Timlo.net
in Nasional, Umum
0 0
10 Kapal Illegal Fishing Ditenggelamkan di Perairan Batam

Kapal pelaku illegal fishing ditenggelamkan | infopublik

Timlo.net — Sebanyak 10 kapal pelaku illegal fishing ditenggelamkan di Perairan Air Raja, Galang Batam pada Rabu (3/3). Penenggelaman 10 kapal ini dilakukan karena telah memperoleh putusan tetap pengadilan (inkracht). Eksekusi dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Batam.

“Penenggelaman dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Batam sebagai eksekutor terhadap 10 kapal pelaku illegal fishing,” terang Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar, dalam keteranganya, Kamis (4/3).

BacaJuga

Larangan Mudik, Doni Monardo: Jangan Ada yang Keberatan Agar Tidak Menyesal

Polda Jateng Sebar Anggotanya Sosialisasikan Larangan Mudik Lebaran

Ketua MPR Minta TNI-Polri Persempit Ruang Gerak KKB di Papua

Eksekusi putusan pengadilan ini merupakan bentuk komitmen Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam pemberantasan illegal fishing di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.

Lebih lanjut Antam menjelaskan, 10 kapal yang ditenggelamkan tersebut terdiri dari 8 kapal berbendera Vietnam yaitu KG 95786 TS, BD 30919 TS, BD 30942 TS, KG 94376 TS, KG 94654 TS, TG 9481 TS, TG 9437 TS dan dua kapal berbendera Malaysia yaitu SLFA 4654 dan Karang 6.

Secara khusus, Antam menyampaikan apresiasinya dan terima kasih kepada jajaran Kejaksaan Agung baik yang berada di Pusat maupun Daerah atas dukungannya dalam pemberantasan illegal fishing.

Antam menjelaskan, di bawah kepemimpinan Menteri KP Trenggono, KKP tetap berada dalam posisi untuk tidak berkompromi terhadap pelaku illegal fishing.

“Diharapkan penenggelaman ini memberikan efek gentar (deterrent effect) bagi kapal-kapal asing yang masih berani mencuri di perairan kita,” tegas Antam.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Polin Octavianus Sitanggang dalam sambutannya menyampaikan, pemusnahan dilakukan dalam dua tahap yaitu hari Rabu dan Kamis. Untuk hari Rabu ada empat kapal sedangkan pada hari Kamis ada enam kapal yang akan ditenggelamkan.

“Prosesnya penenggelaman melubangi bagian lambung dan diisi dengan air dan pemberat lainnya agar mudah tenggelam. Mudah-mudahan ini bermanfaat menjadi rumah ikan,” ujarnya.

Untuk diketahui, selain 10 kapal ikan asing ilegal yang ditenggalamkan di Batam tersebut. Sebanyak 21 kapal lain yang telah inkrah direncanakan juga akan dimusnahkan di beberapa lokasi diantaranya di Natuna (9 kapal), Pontianak (4 kapal), Lampulo (2 kapal), Sebatik-Nunukan (1 kapal), Bitung (1 kapal), Merauke (3 kapal), dan Batam (1 kapal, dibawah penguasaan Kejari Karimun).

Sumber: infopublik

Editor : Wahyu Wibowo
Tags: ditenggelamkanillegal fishingkapalKejaksaanKKP

Related Posts

Polisi Serahkan Tiga Berkas Tersangka Kekerasan Sondakan ke Kejaksaan
Kota

Polisi Serahkan Tiga Berkas Tersangka Kekerasan Sondakan ke Kejaksaan

4 April 2021
Dua Kapal Berbendera Vietnam Ditangkap di Perairan Natuna
Nasional

Langgar Ketentuan, Delapan Kapal Diamankan KKP

21 Maret 2021
KKP Minta Bantuan Polri Lakukan Penegakan Hukum di Sektor Perikanan
Nasional

KKP Minta Bantuan Polri Lakukan Penegakan Hukum di Sektor Perikanan

18 Maret 2021
Kontes Ikan Hias Tetap Jalan selama Pandemi
Nasional

Kontes Ikan Hias Tetap Jalan selama Pandemi

14 Maret 2021
Alur Kabel Bawah Laut di Indonesia Tak Teratur, Bakal Ditertibkan
Nasional

Alur Kabel Bawah Laut di Indonesia Tak Teratur, Bakal Ditertibkan

10 Maret 2021
Pengiriman 29.250 Benih Lobster Berkedok Paket Makanan Digagalkan
Nasional

Pengiriman 29.250 Benih Lobster Berkedok Paket Makanan Digagalkan

9 Maret 2021
loading...



Terkini

Minum 25 Cangkir Kopi Per Hari Aman Untuk Jantung

Ngabuburit, Politeknik Santo Paulus Diskusikan Kopi

17 April 2021
Wakil Bupati Klaten Inspeksi Pasar, Pedagang Keluhkan Akses Jalan

Wakil Bupati Klaten Inspeksi Pasar, Pedagang Keluhkan Akses Jalan

17 April 2021
Sopir BST Ugal-Ugalan di Jalan, Gibran: Kami Tindak Tegas

Meski Mudik Dilarang, Solo Tetap Operasikan Angkutan Penghubung

17 April 2021
Pengunjung Pasar Gede Mulai Terbiasa dengan Parkir Elektronik

Pengunjung Pasar Gede Mulai Terbiasa dengan Parkir Elektronik

17 April 2021
Belum Ada Maskapai Ajukan Extra Flight di Bandara Adisoemarmo

Belum Ada Maskapai Ajukan Extra Flight di Bandara Adisoemarmo

17 April 2021
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Pedoman Media Siber
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In