Timlo.net – Seorang pemuda berinisial IN (20) ditangkap ketahuan mencuri uang senilai Rp 115 Juta dalam bentuk dolar Amerika dan Singapura. IN mencuri duit tersebut dari majikannya.
Dilansir dari laman ntmcpolri.info, kejadian ini berawal pada hari Selasa lalu. Saat itu, korban mengecek simpanan uang yang terletak di kamarnya. Ia kaget dolar yang ia simpan di amplop dalam tas telah berkurang.
“Setelah dicek, korban curiga bahwa uang berkurang; Amplop 1 (Dolar Amerika) 11.000 tinggal 4.300. Amplop 2 (dolar Amerika) 1.000 tinggal 600. Amplop 3, 2.500 (Dolar Singapura) tinggal 500. Sehingga korban mengalami kerugian berkisar Rp 115 juta,” kata Kanit Reskrim Polsek Pesanggrahan, Iptu Fajri Choir, Sabtu (6/3).
Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut. Polisi lalu mendatangi kediaman korban di Jalan Swadarma Raya, Kampung Baru, Ulujami, Pesanggrahan. Saat olah TKP, polisi tidak menemukan kerusakan di sekitar kamar korban.
Polisi mengambil kesimpulan, bahwa pelaku merupakan orang dalam. Polisi pun menginterogasi semua orang yang tinggal di rumah korban tersebut.
“Setelah dilakukan interogasi keterangan saksi di TKP, diamankan pelaku atas nama IN (orang yang bekerja di rumah korban/saudara korban),” kata Fajri.
IN akhirnya mengakui perbuatanya. Ia menggunakan uang tersebut untuk gaya hidup. Sementara sisanya untuk beli emas, sepatu, serta keperluan sehari-hari.
Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti yakni, 1 Buah Hp merk Oppo hitam milik pelaku, 1 buah emas batangan antam 10 gram, 1 buah emas batangan antam 5 gram, 7 buah emas batangan antam 3 gram, uang sebesar Rp 11.125.000 di dalam tas hitam merk Polo milik pelaku.
Sumber: ntmc
Editor : Wahyu Wibowo