Solo — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil Pajak) Jawa Tengah II menargetkan penerimaan pajak 2021 sebesar Rp12,4 triliun. Jumlah tersebut naik 2,1 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
“Tahun ini kami menargetkan penerimaan pajak 2021 sebesar Rp 12,4 Triliun,” ujar Kepala Kanwil DJP Jateng II Slamet Sutantyo, Sabtu (6/3)
Ia mengatakan dibandingkan target tahun lalu sebesar Rp12,1 triliun. Sentara itu, untuk penerimaan pajak dari awal tahun hingga saat ini tercapai sebesar Rp 1,69 Triliun atau terealisasi 9,52 persen dari target.
“Kami berharap dengan berbagai sosialisasi dan edukasi perpajakan, target pada tahun ini dapat tercapai,” kata dia.
Ia mengatakan dalam upaya mencapai target 2021, pihaknya berusaha mendorong peningkatan kepatuhan formal dan material terutama wajib pajak badan dan non karyawan yang tingkat kepatuhannya menurun pada tahun 2020.
“Imbauan kami agar wajib pajak tetap sadar menyampaikan perpajakannya, tentang kewajiban perpajakannya. Ada yang lupa belum dilaporkan, belum disetorkan, kami mengingatkan,” katanya.
Ia menambahkan pihaknya juga bersinergi dengan melibatkan para pemberi kerja, instansi, kementerian atau lembaga, dan asosiasi sebagai pintu utama kepatuhan sukarela WP. Kanwil Pajak Jawa Tengah II optimis peneriman pajak tahun ini menjadi lebih baik.