Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Sabtu, 17 April 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Sosial Kota

Patroli Siber, Polresta Solo Tangkap Tiga Mucikari Online

10 Maret 2021 , 16:30 WIB
| 
Achmad Khalik - Timlo.net
in Kota, Sosial
0 0
Patroli Siber, Polresta Solo Tangkap Tiga Mucikari Online

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak bersama dengan jajaran menunjukkan barang bukti yang berhasil diamankan. (timlo.net/khalik ali)

Solo – Tiga pemuda dibekuk anggota Polresta Solo lantaran menjadi mucikari dengan sistem online. Mereka menawarkan tiga orang korban, yang masih di bawah umur.

“Tiga pelaku ini merupakan mucikari, dengan sistem online. Menawarkan tiga perempuan di bawah umur melalui aplikasi medsos,” terang Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Rabu (10/3).

BacaJuga

Bus Jarak Dekat dan BST Boleh Beroperasi 6-17 Mei

Pengelola Tirtonadi Tak Larang Bus AKAP Masuk Terminal pada 6-17 Mei

Pemkot Salurkan 1.035 Paket Sembako Kepada Guru TPA dan PAUD

Ketiga tersangka ini diataranya, LG (32) warga Jebres, Solo, WE (21) warga Pancoran, Jakarta Selatan, dan DA warga Mojogedang, Karanganyar. Penangkapan bermula, dari patroli siber yang dilakukan anggota Polresta Solo. Dari sinilah, dilakukan penelusuran hingga berhasil menangkap ketiganya.

“Ada tiga orang korban anak yakni ND (15), D (16) dan R (16). Masing-masing korban dalam setiap transaksi memberikan Rp200.000 kepada tersangka LG yang merupakan otak dari bisnis ini. Hubungan tersangka dan para korban merupakan rekan,” jelas Ade.

Selain menangkap tersangka, kata Ade, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, uang tunai Rp1juta dari tangan tersangka WE, satu unit handphone bermerek Redmi milik korban ND, satu unit handphone Oppo milik tersangka LG, satu unit sepeda motor Yamaha Mio berpelat AD 6022 QS milik tersangka WE, satu unit Honda Vario berpelat AD 4266 AEF milik tersangka DA.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 76 I juncto Pasal 88 Undang-Undang Republik Indonesia No.35/2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No.23/2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 10 tahun penjara.

Editor : Dhefi Nugroho
Tags: di bawah umurmucikariprostitusi

Related Posts

’Perang’ Pemberantasan Prostitusi, Kapolresta: Jika Masih Ada yang Ngeyel, Kami Berantas
Kota

’Perang’ Pemberantasan Prostitusi, Kapolresta: Jika Masih Ada yang Ngeyel, Kami Berantas

12 Maret 2021
Begini Sistem Kerja Prostitusi Online yang Dibongkar Polresta Solo
Kota

Begini Sistem Kerja Prostitusi Online yang Dibongkar Polresta Solo

10 Maret 2021
Polresta Solo Ingin Kawasan Kestalan dan Gilingan Bebas PSK
Kota

Polresta Solo Ingin Kawasan Kestalan dan Gilingan Bebas PSK

7 Maret 2021
Prostitusi Online Berkedok Rumah Kos Berhasil Dibongkar
Nasional

Prostitusi Online Berkedok Rumah Kos Berhasil Dibongkar

2 Februari 2021
Modus Mau Mengobati, Pria Ini Malah Perkosa Nenek 74 Tahun
Sosial

Pelajar SMP di Purwantoro Diduga Jadi Korban Pemerkosaan Tiga Pemuda

14 Januari 2021
Kasus Asusila di Karanganyar Naik Dua Kali Lipat selama Kurun 2020
Sosial

Kasus Asusila di Karanganyar Naik Dua Kali Lipat selama Kurun 2020

1 Januari 2021
loading...









Terkini

Neraca Perdagangan Surplus Lagi, Tapi Lebih Rendah dari Bulan Sebelumnya

Neraca Perdagangan Surplus Lagi, Tapi Lebih Rendah dari Bulan Sebelumnya

17 April 2021
Maklumat Pelayaran Dikeluarkan, Waspada Cuaca Ekstrem di Perairan

Maklumat Pelayaran Dikeluarkan, Waspada Cuaca Ekstrem di Perairan

17 April 2021
BMKG Ingatkan Gelombang Tinggi sampai 6 Meter di Sejumlah Perairan

BMKG Ingatkan Gelombang Tinggi sampai 6 Meter di Sejumlah Perairan

17 April 2021
Arus Mudik Libur Imlek 2021 Tak Alami Lonjakan, Ini Pantauan Korlantas Polri

DPR Minta Masyarakat Patuhi Aturan Larangan Mudik

17 April 2021
Bus Jarak Dekat dan BST Boleh Beroperasi 6-17 Mei

Bus Jarak Dekat dan BST Boleh Beroperasi 6-17 Mei

17 April 2021







  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Pedoman Media Siber
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In