Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Minggu, 18 April 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemberantasan Korupsi, KPK Jadi Salah Satu Rujukan Dunia

11 Maret 2021 , 11:34 WIB
| 
Marhaendra Wijanarko - Timlo.net
in Nasional, Umum
0 0
Pemberantasan Korupsi, KPK Jadi Salah Satu Rujukan Dunia

Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR Mardani Ali Sera (ist)

Timlo.net — Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR Mardani Ali Sera menekankan, parlemen mendukung sepenuhnya segala bentuk upaya pemberantasan korupsi. Sebagai Anti-Corruption Agency (ACA) di Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun bekerjasama secara erat bersama parlemen. Mengingat keduanya adalah dua sayap, maka tidak bisa KPK bekerja sendiri dengan menegasikan parlemen, atau parlemen bekerja dengan mengkerdilkan KPK.

“DPR men-support sepenuhnya aktivitas antikorupsi. Dalam pertemuan hari ini, Anggota DPR yang hadir semua menunjukkan komitmennya terkait kesamaan frekuensi (untuk pemberantasan korupsi),” kata Mardani usai mengikuti Focus Grup Discussion (FGD) yang digelar BKSAP DPR dengan Westminster Foundation for Democracy (WFD) bertajuk “Berkaca pada Interaksi antara Parlemen dan Lembaga Anti-Korupsi dalam Pemberantasan Korupsi”, di Bogor, Jawa Barat, Rabu (10/3).

BacaJuga

Neraca Perdagangan Surplus Lagi, Tapi Lebih Rendah dari Bulan Sebelumnya

Maklumat Pelayaran Dikeluarkan, Waspada Cuaca Ekstrem di Perairan

BMKG Ingatkan Gelombang Tinggi sampai 6 Meter di Sejumlah Perairan

Adapun pekerjaan rumah selanjutnya, terkait bagaimana membuat lembaga antikorupsi tetap transpean dan akuntabel. Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai, saat ini KPK sudah menjadi best practice atau menjadi salah satu rujukan dunia, sebagaimana terjadi dalam periode tahun 2012 hingga 2014. Sejumlah negara seperti Brazil dan Malaysia bahkan menjadikan KPK sebagai salah satu referensi dalam membangun dan mengembangkan lembaga antikorupsi di negaranya masing-masing.

“Dalam suatu acara di Brazil, mereka sangat mengapresiasi KPK yang bisa bekerja efektif untuk membuat tindak pidana korupsi sebagai sesuatu yang menakutkan. Persepsi publik terhadap KPK sangat kuat. Bahkan, KPK di Malaysia pun berharap untuk bisa membangun industri antikorupsi yang dicintai oleh rakyatnya. Tentu ini menjadi pelajaran besar bagaimana kebaikan KPK terus kita lestarikan dan kita kembangkan,” ungkap Mardani –seperti dilansir laman kpk.go.id.

Hadir sebagai pembicara dalam diskusi tersebut, Anggota BKSAP DPR Johan Budi menyampaikan pengalaman dalam posisinya sebagai mantan Plt Pimpinan KPK (20215) dan mantan Juru Bicara Istana (2016-2019). Menurut politisi PDIP tersebut, posisinya saat ini sebagai Anggota Komisi III DPR memiliki sejumlah prioritas desain hukum ke depan.

“Komisi III saat ini tengah menyusun roadmap legislasi dengan fokus pada RUU KUHP, RUU KUHAP, RUU PAS dan RUU Kelembagaan. Salah satu upaya mengenai revisi KUHP memiliki tujuan untuk perbaikan pidana materiil di bidang korupsi untuk mengisi gap UNCAC. RUU Tipikor juga didorong untuk bisa menerapkan hal-hal seperti illicit enrichment, penyuapan di organisasi dan pejabat asing, korupsi di sektor swasta swasta, korupsi di sektor swasta, gratifikasi, perdagangan pengaruh dan lainnya,” papar Johan Budi.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, yang bergabung secara virtual, memaparkan bahwa KPK secara konstitusional sesuai Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 bertugas untuk melakukan tindakan pencegahan, koordinasi dengan instansi berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor) dan instansi pelayanan publik. Selain itu, KPK juga memonitor penyelenggaraan pemerintahan negara, juga melakukan supervisi, penyelidikan, penyidikan dan penuntutan tipikor, serta melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap.

“Strategi saat ini adalah pendidikan yakni agar orang tidak ingin korupsi, pencegahan supaya orang tidak bisa korupsi), dan penegakan hukum dengan sasaran orang takut untuk korupsi). KPK mengharapkan DPR berperan dalam pemberantasan korupsi, termasuk mengatur kelembagaan, tugas dan wewenang lembaga pemberantasan korupsi, mengatur definisi dan sanksi tipikor dalam hukum pidana dengan memperhatikan keselarasan dengan UNCAC,” kata Ghufron.

Selain itu, KPK juga berharap DPR dapat memastikan kapasitas lembaga pencegahan dan penindakan korupsi melalui anggaran yang memadai. Sekaligus, menjalankan fungsi pengawasan terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi, termasuk koordinasi melalui RDP dan forum lainnya, hingga pemilihan pejabat negara yang terkait pemberantasan korupsi (komisioner KPK, Kapolri dan lainnya).

“DPR berperan dalam kacamata makro pembentuk perilaku. DPR adalah pembentuk norma penyelenggaraan negara yang berpotensi sebagai faktor koruptif. DPR juga berperan dalam pembentukan hukum materiil dan formil anti-korupsi dan juga pembentuk kelembagaan antikorupsi,” lanjut Ghufron.

Sebagai gambaran, korupsi yang terjadi di Indonesia rata-rata bersifat struktural. Sabanyak 85 persen secara pendidikan, alumni Strata 1. Pahadal semestinya, semakin tinggi pendidikan, semakin tinggi etis dan integritas. Tapi nyatanya, Ghufron menilai kejahatan korupsi terjadi di kalangan mereka yang memiliki akses pendidikan.

“Untuk itu, DPR dapat berperan secara makro untuk mengubah perilaku koruptif. Terkait pelaporan, KPK berkomitmen akuntabel, namun, dalam pelaporan ke DPR, lembaga tersebut hanya akan melaporkan kasus-kasus yang memperoleh putusan hukum tetap,” pungkas Ghufron.

Sumber

Editor : Marhaendra Wijanarko
Tags: dprkorupsiKPKpks

Related Posts

Usai Diperiksa KPK, Dua Anggota DPRD Jabar Ditahan
Nasional

Usai Diperiksa KPK, Dua Anggota DPRD Jabar Ditahan

15 April 2021
Pimpinan DPR Dukung Presiden Jokowi Bentuk Satgas BLBI
Nasional

Pimpinan DPR Dukung Presiden Jokowi Bentuk Satgas BLBI

14 April 2021
Program Antikorupsi di Jateng Dinilai sudah Berjalan Baik
Nasional

Program Antikorupsi di Jateng Dinilai sudah Berjalan Baik

13 April 2021
Pemerintah Berencana Beri Subsidi Ongkir, Ini Tanggapan DPR
Ekonomi

Pemerintah Berencana Beri Subsidi Ongkir, Ini Tanggapan DPR

12 April 2021
DPR Diminta Segera Bentuk Tim Pengawas Penanggulangan Terorisme
Nasional

DPR Diminta Segera Bentuk Tim Pengawas Penanggulangan Terorisme

12 April 2021
DPR Minta Anggaran BNN Ditingkatkan, Ini Alasannya
Nasional

DPR Minta Anggaran BNN Ditingkatkan, Ini Alasannya

12 April 2021
loading...



Terkini

Tindaklanjuti Laporan Warga, Polsek Pasar Kliwon Amankan Penjual Miras

Tindaklanjuti Laporan Warga, Polsek Pasar Kliwon Amankan Penjual Miras

18 April 2021
Kadinkes Jateng Minta Masyarakat Batalkan Niat Mudik, Sumbang Ribuan Alat Rapid Test Antigen

Kadinkes Jateng Minta Masyarakat Batalkan Niat Mudik, Sumbang Ribuan Alat Rapid Test Antigen

18 April 2021
Tak Cuma Dinginkan Ruang, Daikin Proshop Juga Tangani Instalasi Sesuai Konsep Ruang

Tak Cuma Dinginkan Ruang, Daikin Proshop Juga Tangani Instalasi Sesuai Konsep Ruang

18 April 2021
PT KAI Perluas Lahan Parkir Stasiun Solo Balapan, Gibran: Tidak Ada Penggusuran Rumah Warga

PT KAI Perluas Lahan Parkir Stasiun Solo Balapan, Gibran: Tidak Ada Penggusuran Rumah Warga

17 April 2021
Pemkot Sulap Loji Gandrung Sebagai Tempat Pameran UMKM dan Jualan Takjil

Pemkot Sulap Loji Gandrung Sebagai Tempat Pameran UMKM dan Jualan Takjil

17 April 2021
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Pedoman Media Siber
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In