Solo — Pemkot Solo sangat berkomitmen menghilangkan kawasan kumuh. Salah satu kawasan kumuh yang dihilangkan dengan melakukan penataan berada di Semanggi dan Mojo, Pasar Kliwon.
Penataan kawasan hunian kumuh dan diganti dengan hunian warga dengan konsep tipe 36. Penataan hunian kumuh tersebut ditinjau langsung Dirjen Bina Karya Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (Kemen PUPR), Diana Kusumastuti.
“Penataan kawasan kumuh memang sangat diperlukan. Kami sangat mengapresiasi Pemkot Solo yang juga sangat komitmen hilangkan kawasan kumuh,” ujar Diana, Jumat (12/3).
Diketahui, pembangunan rumah tipe 36 di Semanggi sudah hampir selesai dibangun melalui program CSR sudah terlaksana 9 unit dari 56 yang direncanakan. Pembangunan kawasan Semanggi dipadukan dengan program DAK integrasi.
Pemukiman semi perumahan tersebut diproyeksikan mendapatkan ketersediaan 100 persen air minum, 0 persen kawasan kumuh dan 100 persen fasilitas sanitasi serta drainase.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan, pembangunan hunian tipe 36 di kawasan HP 00001 Mojo dilakukan secara bertahap. Pada tahap I akan dibangun 253 unit rumah beserta fasilitas umumnya.
“Pada tahap II akan dilanjutkan pembangunan 316 KK/rumah beserta fasilitas umumnya,” kata dia.
Gibran menyampaikan bahwa kawasan ini sangat strategis dengan fasilitas pendukung RSUD Bung Karno, SMA dan Pasar Klitikan Notoharjo. Pemkot optimistis pembangunan berjalan lancar dan tepat waktu.
Editor : Wahyu Wibowo