Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Senin, 18 Januari 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Nasional Detik

Duh, Transaksi Korupsi Dilakukan di Halaman Masjid Agung

14 Desember 2018 , 17:00 WIB
| 
Detik Com - Timlo.net
in Detik, Nasional
0 0
Duh, Transaksi Korupsi Dilakukan di Halaman Masjid Agung

Warga merayakan penangkapan Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar. (sumber: detikcom)

Timlo.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp 1,5 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Cianjur. KPK menemukan barang bukti di dalam mobil Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi yang terparkir di halaman Masjid Agung Cianjur di waktu subuh.

Pemilihan lokasi dan waktu transaksi haram itu menjadi sorotan KPK.

BacaJuga

Gubernur Jateng Minta Bupati Kendal Segera Lakukan PPKM

Tangani Banjir di Kalsel, Ini Tiga Instruksi Presiden Jokowi

Ganjar Kirim Tim Relawan Bantu Korban Gempa Sulbar

“Bagi pelaku, memang modus itu sepertinya lebih pada pertimbangan di mana kenyamanan amannya mereka bertransaksi,” ucap Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, Jumat (14/12).

“Dengan dilakukan situasi masih matahari mulai muncul pagi-pagi, bisa jadi juga merasa masih terkover dan tempat umum juga menjadi bagian kover kegiatan mereka,” imbuh Saut.

Transaksi itu terjadi pada Rabu, 12 Desember kemarin. Dalam kronologi yang disampaikan KPK, Cecep bertemu dengan Rosidin selaku Kepala Bidang SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur di halaman Masjid Agung Cianjur itu pada pukul 05.00 WIB atau selepas subuh.

Dari mobil Rosidin, uang Rp 1,5 miliar dalam pecahan Rp 100 ribu hingga Rp 20 ribu dalam kotak berpindah ke mobil Cecep. Duit itu diduga KPK berasal dari pengumpulan para kepala SMP yang mendapatkan dana alokasi khusus (DAK) pendidikan yang dipangkas Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar.

“Indikasinya (transaksi) lebih satu kali, tapi nanti akan dikembangkan lagi oleh penyidik,” ujar Saut.

Irvan, Cecep, dan Rosidin pun ditangkap KPK dan saat ini sudah ditahan. Selain itu, kakak ipar Irvan bernama Tubagus Cepy Sethiady juga ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam perkara ini, Irvan diduga memeras kepala SMP di Cianjur terkait DAK pendidikan senilai Rp 46,8 miliar. Dana itu kemudian dipotong sebesar 14,5 persen oleh Irvan dan sejumlah pihak lainnya. Sementara itu, jatah untuk Irvan secara pribadi adalah 7 persen dari total DAK atau sekitar Rp 3,2 miliar.

Irvan sempat meminta maaf pada warga Cianjur tetapi tak mengakui perbuatannya. Permintaan maafnya itu disebut Irvan karena lalai mengawasi bawahannya sehingga melanggar hukum.

sumber: detikcom

Editor : Dhefi Nugroho
Tags: Bupati CianjurIrvan RivanoKPK

Related Posts

KPK Minta Instansi Sampaikan Rencana Kerja UPG 2021
Nasional

KPK Minta Instansi Sampaikan Rencana Kerja UPG 2021

18 Januari 2021
KPK: Wajar, Boyolali Dapat Predikat sebagai Unit Pengendali Gratifikasi Terbaik
Sosial

KPK: Wajar, Boyolali Dapat Predikat sebagai Unit Pengendali Gratifikasi Terbaik

15 Januari 2021
Ini Kinerja Dewan Pengawas KPK Selama Satu Tahun
Nasional

Ini Kinerja Dewan Pengawas KPK Selama Satu Tahun

8 Januari 2021
KPK Mantapkan Strategi Pemberantasan Korupsi
Nasional

KPK Mantapkan Strategi Pemberantasan Korupsi

31 Desember 2020
KPK: Indeks Perilaku Anti Korupsi Terus Meningkat
Nasional

KPK: Indeks Perilaku Anti Korupsi Terus Meningkat

30 Desember 2020
Berangus Mafia Tanah, BPN Diminta Gandeng KPK
Nasional

Berangus Mafia Tanah, BPN Diminta Gandeng KPK

26 Desember 2020
loading...



Terkini

1.240 Nakes Solo Telah Disuntik Vaksin Sinovac

Nakes Solo yang Batal Disuntik Vaksin Sinovac Bertambah Jadi 82 Orang

18 Januari 2021
Sepekan PPKM di Solo, 150 Pelaku Usaha Diberikan SP1

Sepekan PPKM di Solo, 150 Pelaku Usaha Diberikan SP1

18 Januari 2021
Gubernur Jateng Minta Bupati Kendal Segera Lakukan PPKM

Gubernur Jateng Minta Bupati Kendal Segera Lakukan PPKM

18 Januari 2021
Tangani Banjir di Kalsel, Ini Tiga Instruksi Presiden Jokowi

Tangani Banjir di Kalsel, Ini Tiga Instruksi Presiden Jokowi

18 Januari 2021
Tim Indonesia Siap Berlaga di Toyota Thailand Terbuka

Tim Indonesia Siap Berlaga di Toyota Thailand Terbuka

18 Januari 2021
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Timlo.info
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In