Timlo.net – Empat remaja diamankan petugas Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru. Mereka merupakan pelaku di dalam video pendek yang viral di media sosial beberapa waktu. Tiga pelaku terekam mengangkat motor dan hanya mengenakan celana dalam saja.
Dilansir dari laman ntmcpolri.info, aksi ini mereka lakukan di Jalan Yos Sudarso, Pekanbaru, pada Kamis (9/3) malam lalu. Petugas HRH (17) seorang pelajar yang bertugas merekam aksi mereka. Kemudian, RE (17) yang menjadi penumpang sepeda motor, sementara pengendaranya ialah MR (18), kedua remaja inilah yang mengangkat motor menggunakan celana dalam. Dan terakhir ialah RRS (15).
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menyebut bahwa terhadap remaja tersebut diberlakukan tindakan penilangan.
“Diberlakukan Tilang. Tidak pakai helem, pasal 291 ayat 1. Tidak pakai TNKB pasal 280 ayat 1 dan tidak SIM dan STNK pasal 281 junto pasal 77 ayat 1 UU Lalulintas Nomor 22 Tahun 2009,” jelas Kombes Nandang, Minggu (14/3).
Sementara itu, Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Anindhita Rizal menambahkan bahwa selain melakukan penilangan, pihaknya juga memanggil orang tua para remaja tersebut.
“Kami minta mereka membuat surat pernyataan dan kami panggil orang yang bersangkutan, mereka kami ke orangnya masing-masing,” ulas Kompol Anindhita.
Usai diinterogasi, para remaja tersebut mengakui perbuatannya. Dihadapan orang tua dan disaksikan personel Satlantas Polresta Pekanbaru, mereka meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang serupa.
Sumber: ntmc
Editor : Wahyu Wibowo