Klaten – Perum Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Surakarta menggandeng Polres Klaten terkait pengamanan hutan dan penegakan hukum di wilayah administratif Kabupaten Klaten.
Penandatanganan keputusan bersama ini dilaksanakan di Aula Satya Haprabu Mapolres Klaten, Kamis (18/3).
Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu, mengatakan, keputusan bersama sebagai tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Perum Kehutanan Negara dengan Mabes Polri.
Keputusan bersama ini akan dijadikan sebagai pedoman bagi Polres Klaten dan Perum Perhutani untuk penanganan, pengamanan dan penegakan hukum kawasan hutan yang ada di wilayah Kabupaten Klaten.
Jajarannya siap mendukung KPH Surakarta dalam bidang personel maupun bidang teknis penanganan lingkungan hidup dan kehutanan, karena hutan merupakan aset negara.
“Kerjasama ini tidak hanya menyangkut pengamanan kayu atau semua aset yang ada di hutan, tetapi juga kaitannya dengan bencana alam,” ujarnya.
Selanjutnya, kata Kapolres, segera dibentuk tim terpadu yang bertugas melakukan sosialisasi penyelidikan pengamanan dan penggalangan kepada masyarakat terkait kebakaran hutan. Selain itu, koordinasi dan evaluasi serta penegakan hukum bersama.
Sementara itu, Kepala Perum Perhutani KPH Surakarta, Sugi Purwanta, menyampaikan terimakasih atas dukungan penuh yang diberikan jajaran Polres Klaten.
“Melalui kerjasama ini diharapkan hutan akan lebih memberikan kesejahteraan bagi masyarakat,” ujarnya.
Editor : Dhefi Nugroho