Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Selasa, 13 April 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Sosial

Batal Bayar Pesanan Love Bird, Warga Jumantono Dikeroyok Enam Orang

19 Maret 2021 , 22:52 WIB
| 
MG 001 - Timlo.net
in Sosial, Umum
0 0
Batal Bayar Pesanan Love Bird, Warga Jumantono Dikeroyok Enam Orang

Polisi menunjukkan barang bukti kasus penganiayaan (foto:Raymond)

Karanganyar – Satreskrim Polres Karanganyar menangkap empat pelaku dan memburu dua lainnya terkait kasus pengeroyokan terhadap warga Jumantono, NES. Mereka menghajar koban hanya gara-gara tak jadi membayar pesanan burung Love Bird Rp600 ribu.

“Korban dihajar pelaku berinisial AF warga Jumantono bersama lima orang rekannya, yakni MAP (21) warga Jumantono, MTZ (22) warga Jumantono, ACD (20) warga Kelurahan Jungke, CH (50) warga Jumantono dan AAB (19), warga Polokarto, Kabupaten Sukoharjo.

BacaJuga

Dipukuli Cucu, Kakek Balas Hantam dengan Cangkul

Penjual Takjil Menjamur, Satpol PP Gencar Lakukan Pengawasan

Alasan Pedagang CFD Berani Jualan di Sepanjang Jl Menteri Supeno

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di depan toko kelontong Ibu Narmi di Jalan Raya Karanganyar-Jumapolo, tepatnya di Dukuh Demangan, Desa Sedayu, Kecamatan Jumantono pada Selasa (23/2) pukul 22.00 WIB,” kata Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Tegar Satrio Wicaksono, Jumat (19/3).

Ia mengatakan, permasalahannya dipicu korban yang membatalkan pesanan. Padahal AF sudah terlanjur menyediakan barangnya dan ditalangi dulu dari uang pribadinya Rp600 ribu.

AF awalnya menelepon korban supaya datang menyelesaikan masalah. Dalam pembicaraan di telepon, korban meminta maaf karena sudah membatalkan pesanan.

Hal itu tidak diterima AF. Ia meminta korban supaya datang ke lokasi agar menuntaskan pembicaraan dengan bertatap muka.

Namun sesampainya ia di lokasi, enam tersangka yang semula nongkrong, langsung menghajarnya habis-habisan.

AF menganiaya korban dengan cara menendang dan memukul ke arah kepala, perut, dan menginjak-injak korban. Aksi tersebut diikuti rekan AF lain. Akibat kejadian itu korban mengalami luka pada bagian kepala dan wajah.

Polisi berhasil menangkap empat orang tersangka, sedangkan dua tersangka, yakni AF dan AAB masih belum tertangkap.

Tersangka dijerat menggunakan Pasal 170 KUHP ayat (1). Ancaman penjara paling lama sembilan tahun. Polisi menggunakan Pasal 351 tentang penganiayaan berat. Ancaman pidana penjara lima tahun.

Editor : Dhefi Nugroho
Tags: BurungJumantonolove birdpenganiayaan

Related Posts

Identitas Korban Tewas Laka di Kawasan Timuran Akhirnya Terungkap
Sosial

Dipukuli Cucu, Kakek Balas Hantam dengan Cangkul

13 April 2021
Agus Bereng Divonis 1 Bulan Penjara, Langsung Bebas
Sosial

Agus Bereng Divonis 1 Bulan Penjara, Langsung Bebas

25 Maret 2021
Pesanan Lovebird Tak Dibayar, Korban Dihajar Sempat Tak Sadarkan Diri
Sosial

Pesanan Lovebird Tak Dibayar, Korban Dihajar Sempat Tak Sadarkan Diri

19 Maret 2021
Tiga Anggota Perguruan Silat Ditangkap Usai Aniaya Remaja Belasan Tahun
Kota

Tiga Anggota Perguruan Silat Ditangkap Usai Aniaya Remaja Belasan Tahun

10 Maret 2021
Diduga Punah 172 Tahun, Burung Pelanduk Kalimantan Kembali Ditemukan
Nasional

Diduga Punah 172 Tahun, Burung Pelanduk Kalimantan Kembali Ditemukan

3 Maret 2021
Saling Ejek di Grup Game Online Berujung Pengeroyokan
Nasional

Saling Ejek di Grup Game Online Berujung Pengeroyokan

28 Februari 2021
loading...









Terkini

Netflix Tertarik Untuk Produksi Lebih Banyak Tayangan Interaktif

Netflix Garap Film Live-Action Gundam

13 April 2021
Identitas Korban Tewas Laka di Kawasan Timuran Akhirnya Terungkap

Dipukuli Cucu, Kakek Balas Hantam dengan Cangkul

13 April 2021
Program Antikorupsi di Jateng Dinilai sudah Berjalan Baik

Program Antikorupsi di Jateng Dinilai sudah Berjalan Baik

13 April 2021
Penjual Takjil Menjamur, Satpol PP Gencar Lakukan Pengawasan

Penjual Takjil Menjamur, Satpol PP Gencar Lakukan Pengawasan

13 April 2021
Piala Menpora, Gelandang PSS Bertekad Kalahkan Persebaya

PSS Lebih Siap Hadapi Adu Penalti

13 April 2021







  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Pedoman Media Siber
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In