Timlo.net — Pemuda berinisial RDS (19) warga desa Getas Kecamatan Cepu Kabupaten Blora, Sabtu, (20/3) diamankan Unit Reskrim Polsek Cepu Polres Blora. Dia merupakan pelaku pencurian hewan kambing yang telah beraksi di 16 lokasi yang berbeda. RDS diamankan petugas saat akan menjual seekor kambing hasil curiannya di Pasar Hewan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur.
Dilansir dari laman tribratanews.jateng.polri.go.id, Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama, melalui Kapolsek Cepu AKP Agus Budiana mengungkapkan, kejadian berawal dari laporan korban bernama Suhartono, (52) seorang warga Kelurahan Balun RT 01/07 Kecamatan Cepu.
“Awalnya Pada hari Jumat tanggal 19 Maret 2021 sekira pukul Pkl 09.00 WIB korban mengembala lima ekor hewan ternak berupa kambing di pekarangan belakang rumah. Pada pukul 11.30 WIB korban meninggalkan kambing kambing tersebut dan pergi ke Masjid untuk sholat Jumat,” ungkap Kapolsek Cepu AKP Agus Budiana. Minggu, (21/3).
Agus melanjutkan, sekitar pukul 12.45 WIB korban pulang dari masjid. Saat itu dia melihat kambing jantan jenis garut telah hilang.
“Korban dibantu keluarganya sempat mencari kambing yang hilang di sekitar pekarangan rumah, serta menanyakan kepada tetangga perihal keberadaan kambingnya, namun demikian tidak diketemukan. Akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cepu,” lanjutnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya pada Sabtu, (20/3) pukul 07.00 WIB tersangka diamankan saat akan menjual kambing hasil curiannya di pasar hewan Kalitidu Bojonegoro Jawa Timur.
Barang bukti yang diamankan adalah sepeda motor, keranjang bambu, sabit, karung, seekor kambing jantan jenis Garut warna putih kepala hitam.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 4,5 Juta. Dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat pasal pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” beber Kapolsek.
Mencengangkan, setelah dilakukan pemeriksaan pelaku yang masih berusia 19 tahun ini mengaku telah beraksi di 16 TKP yang berbeda. Yaitu di wilayah kecamatan Cepu dan Kedungtuban Kabupaten Blora, Jawa Tengah serta di kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur.
Kepada warga Kapolsek AKP Agus Budiana berpesan agar hati hati dan waspada saat menggembala kambing, agar selalu dipantau dan jangan ditinggalkan tanpa pengawasan.
“Belajar dari kejadian tersebut, kami imbau kepada warga agar selalu waspada. Saat menggembala kambing harus dijaga dan diawasi agar tidak terjadi kejadian serupa,” tandasnya.
Sumber: tribratanews
Editor : Wahyu Wibowo