Solo — Pencairan uang sewa untuk ratusan KK penghuni eks Hak Pakai (HP) 16 atau HP 00001 Kelurahan Mojo, Pasar Kliwon, Solo tertunda. Pencairan uang sewa senilai Rp 5 juta untuk tiap KK yang semula diperkirakan turun pada awal bulan ini baru bisa cair di akhir Maret mendatang.
“Pencairan uang sewa baru bisa direalisasikan pada akhir bulan ini. Keterlambatan pencairan uang sewa ini disebabkan karena sejumlah faktor,” kata Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Solo, Taufan Basuki, Selasa (23/3).
Dikatakan, penyebab molornya pencairan uang sewa warga terdampak penataan pemukiman Mojo molor lantaran ada perubahan terkait Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) serta perubahan data karena ada sejumlah warga yang meninggal dunia.
“Ada perubahan DPA. Ada juga perubahan SK penerima karena ada yang meninggal dunia. Kami juga masih menunggu SK pencairan itu turun,” kata dia.
Ia mengatakan, kalau SK sudah turun otomatis uang sewa yang akan diberikan pada warga terdampak baru bisa dicairkan. Besaran uang sewa Rp 5 juta.
“Pencarian uang sewa nantinya bakal dilakukan dalam dua tahapan. Menyesuaikan pelaksanaan pembangunan hunian yang direncanakan pemerintah pusat,” paparnya.
Ditambahkan, untuk pencairan tahap pertama terdapat sebanyak 253 KK. Sementara 316 KK lainnya akan menerima pencairan uang sewa pada tahap kedua.
“Kami segera informasikan pada warga jika uang sewa sudah cair,” tambahnya.
Editor : Marhaendra Wijanarko