Karanganyar – Wakil Ketua DPRD Karanganyar, Rohadi Widodo dan Toni Hatmoko bakal diberi mobil dinas baru. Anggaran yang disiapkan sebesar Rp888,9 juta dari APBD tahun ini.
“Itu sudah ditetapkan di APBD 2021. Dua mobil dinas untuk dua wakil ketua DPRD,” kata Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD, Agus Haryanto kepada wartawan, Selasa (23/3).
Anggaran per 1 mobil dinas senilai di bawah Rp 445 juta.
“Speknya sekarang tidak boleh nunjuk. Dulu boleh nunjuk. Tapi spek ada, sudah kita kirimkan ke Unit Layanan Pengadaan Setda Karanganyar,’’ kata Agus.
Ia menyebut selama ini Toni Hatmoko dan Rohadi Widodo memakai mobil dinas yang usianya menahun. Pengadaan mobil dinas bagi mereka, lanjutnya, tak melanggar aturan pengadaan.
“Karena kondisi mobil dinas wakil ketua dewan sudah lama, kurang lebih 2 tahun. yang pak ketua dan wakil ketua 1 sudah diberi kemarin. Yang ketua wakil ketua 2 dan 3 kita anggarkan ini,’’ kata Agus.
Nantinya, mobil dinas lama akan dikembalikan ke pengelola aset daerah. Pemanfaatannya kemudian menunggu perintah bupati.
Kepala Unit Layanan Pengadaan Setda Karanganyar, Sunarto menerangkan pagu anggaran dua mobil dinas baru tersebut mencapai Rp 888.990.000,00.
“Rp 888.990.000 pagunya, pakai tender cepat rencana. Kita RTT-kan (rancangan teknik terinci) lagi terpaksa,’’ kata Sunarto.
Editor : Dhefi Nugroho