Karanganyar — Sejoli berinisial Dv (18) asal Jaten dan Dn (17) asal Mojogedang dikukut Satpol PP Karanganyar dari tempatnya bermesraan kawasan alun-alun kota, Kamis (25/3). Warga yang merasa risih dengan perilaku keduanya, melaporkannya ke petugas.
“Masyarakat melapor ke Pak Kasatpol. Lalu beliau mendisposisi ke kami agar menindak pasangan itu. Lalu, kami menghampirinya di lokasi. Langsung dibawa ke markas,” kata Kasi Penegakan Tribumtranmas Satpol PP Karanganyar, Sugimin kepada wartawan.
Dv dan Dn tak bisa mengelak saat petugas menunjukkan foto mereka berdua sedang berciuman bibir dan berpelukan di jalur pejalan kaki samping Monumen Gerakan Sayang Ibu (GSI). Sebenarnya tempat itu tidak terlalu sepi saat siang. Beberapa pengendara berlalu-lalang serta ada PKL berjualan. Hasil jepretan kamera Ponsel oleh kalangan amatir mengabadikan perilaku si pria berbaju biru dan pasangannya berjilbab hitam.
Keduanya diperiksa anggota Satpol PP sebelum mengikuti pembinaan moral. Sugimin kepada keduanya meminta perbuatan itu jangan diulangi. Jika ingin melepas kangen, sebaiknya di rumah yang bisa diawasi orangtua.
“Katanya baru sekali bermesraan di situ. Mereka berjanji tidak akan mengulangi lagi. Kalau mengingkari akan dipanggil orangtuanya,” katanya.
Dv dan Dn sama-sama duduk di bangku kelas 12. Hanya saja Dv memutuskan bekerja sambilan sebagai sopir truk.
Sugimin mengatakan aktivitas keduanya di ruang publik itu mengganggu tribumtranmas. Ia mengakui kecolongan dengan kejadian tersebut.
“Biasanya petugas patroli. Tapi kali ini kecolongan,” katanya.
Ia mengapresiasi masyarakat yang ikut berperan menjaga tribumtranmas dengan memberikan plaporan ke aparat. Sebelumnya, lokasi yang sama juga dipakai bermesraan sampai pasangan muda-mudi dibawa ke kantor Satpol PP. Lokasi lain yang kerap dipakai perbuatan kurang senonoh seperti di Waduk Lalung.
“Kalau di Waduk Lalung biasanya malam hari. Sedangkan di alun-alun, kami menegur mereka yang nongkrong berlarut malam. Maksimal pukul 21.00 WIB,” katanya.
Editor : Marhaendra Wijanarko