Wonogiri – Adanya larangan mudik lebaran tahun ini, berdampak pada hilangnya kesempatan mudik gratis bagi kaum boro yang setiap tahun diadakan oleh Pemkab Wonogiri. Setiap tahunnya, program mudik gratis ini dibiayai oleh APBD Wonogiri.
“Karena sudah ada kebijakan dari pusat, maka kami tiadakan untuk tahun ini,” ungkap Bupati Wonogiri Joko Sutop, Senin (29/3).
Anggaran program itu diambilkan dari APBD. Seperti diketahui, pada tahun lalu program mudik gratis yang biasa diikuti oleh perantau dari Jakarta, Bogor dan daerah sekitarnya tidak dilakukan karena adanya pandemi covid-19 dan anggaran yang sudah dipersiapkan untuk itu direfocussing.
“Kalau kondisi sudah normal program mudik gratis bisa kita adakan lagi,” ujarnya.
Bupati Wonogiri mengatakan, program mudik gratis pertama kali diadakan oleh Pemkab pada 2016 lalu. Kemudian program itu berlanjut pada 2017 dan 2018.
“Program itu sendiri tercipta karena banyaknya warga Wonogiri yang merantau di kota-kota besar. Khususnya mereka yang ekonominya pas-pasan,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Wonogiri menambahkan, soal larangan mudik tersebut, pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan turunan kepada infrastruktur pendukung arus mudik. Seperti kebijakan operasional bus atau moda transportasi lainnya saat lebaran.
“Kebijakan yang diambil pasti ada konsekuensi logis. Para pengusaha bidang transportasi nanti bakal seperti apa. Hal-hal seperti itu harus dijadikan keputusan baru,” tandasnya.
Editor : Dhefi Nugroho