Klaten – Realisasi distribusi zakat, infak, sedekah (ZIS) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Klaten pada tahun 2020 mencapai lebih dari Rp 5,1 miliar. Jumlah ini melebihi hasil pengumpulan di tahun itu yang hanya Rp 4,5 miliar.
Ketua Baznas Klaten, Wibowo Muktiharjo, mengatakan, dalam pelaksanaan tugasnya, Baznas Klaten telah berupaya keras untuk memberikan pelayanan kepada para muzaki dan sekaligus mustahik sebagai yang berhak menerima manfaat dari pendistribusian zakat.
Demi menghasilkan nilai ibadah yang benar dan tepat bagi muzaki, serta meningkatkan kesejahteraan bagi mustahik dan mengurangi angka kemiskinan di Klaten, namun belum berhasil maksimal.
Dari perkembangan pengumpulan zakat di Klaten oleh Baznas memang hasilnya masih jauh dari harapan dibandingkan potensi yang ada. Baznas berharap ada dukungan semua pihak agar kedepan kesejahteraan mustahik meningkat.
“Estimasi potensi zakat di Klaten meliputi OPD, BUMD, instansi vertikal, kecamatan, sekolah, perusahaan atau lembaga swasta diperkirakan Rp 20 miliar per tahun untuk perkiraan 25.000 muzaki,” ujar Wibowo disela Rapat Koordinasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas, di Aula Masjid Raya Klaten, Selasa (30/3).
Rapat koordinasi ini dalam rangka optimalisasi pengelolaan Zakat Infaq Sodaqoh (ZIS) Kabupaten Klaten. Rapat dibuka oleh Bupati Klaten Sri Mulyani. Kegiatan ini menerapkan protokol kesehatan.
Wibowo menjelaskan, selama masa bakti kepemimpinannya periode 2016-2021, realisasi pengumpulan tahun 2017 mencapai Rp 1,8 miliar; kemudian tahun 2018 mencapai Rp 1,9 miliar; naik lagi di tahun 2019 mencapai Rp 3,3 miliar; dan tahun 2020 bertambah menjadi Rp 4,5 miliar.
“Realisasi tahun 2020 ini ada 2.169 muzaki yang tercatat, diantaranya dari OPD, kecamatan, BUMD, SMPN, instansi vertikal Kemenag dan Madrasah, yayasan atau usaha swasta dan khusus perorangan,” jelasnya.
Pendistribusian ZIS untuk tahun 2020, Wibowo menerangkan, Sabilillah lebih dari Rp 1 miliar untuk 4.141 mustahik, kemudian mualaf lebih dari Rp 95 juta untuk 319 mustahik; kemudian ghorim dan Ibnu Sabil lebih dari Rp 44 juta untuk 154 mustahik; Riqob Rp 3 juta untuk 1 mustahik; kemudian fakir lebih dari Rp 3,4 miliar untuk 23.942 mustahik; dan Amil lebih dari Rp 527 juta untuk 149 mustahik.
“Distribusi untuk tahun 2020 mencapai lebih dari Rp 5,1 miliar atau melebihi pengumpulan yang hanya mendapatkan lebih dari Rp 4,5 miliar. Kekurangannya sekitar lebih dari Rp 580 juta diambilkan dari saldo tahun 2019,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Klaten Sri Mulyani dalam sambutannya menyampaikan, sebagai salah satu rukun islam, zakat memiliki potensi besar bagi perekonomian umat. Dari dimensi sosial dan perekonomian, zakat dipandang mampu membantu menekan angka kemiskinan, utamanya di Klaten.
“Terima kasih kepada segenap jajaran Baznas karena telah membantu Pemkab Klaten dalam menyejahterakan masyarakat. Serta berharap semoga ke depannya makin banyak masyarakat yang sadar untuk membayar zakat,” ujarnya.
Editor : Ari Kristyono