Karanganyar — Satgas Covid-19 Kabupaten Karanganyar tak hanya memastikan protokol kesehatan (prokes) diterapkan sekolah penyelenggara uji coba pembelajaran tatap muka (PTM). Namun juga mensterilisasi aktivitas penyakit masyarakat (pekat) di sekitar kawasan pendidikan tersebut.
Plt Kepala DKK, Sundoro mengatakan sekolah wajib membentuk Satgas Covid-19 saat melaksanakan uji coba PTM. Pemantauan dan pengawasannya oleh puskesmas, BPBD dan Satpol PP. Ia menyebut kawasan pendidikan yang akan melakukan uji coba sering dipakai menongkrong sejumlah warga saat malam. Mereka selain menongkrong juga kedapatan menenggak miras dan berjudi. Guna menjaga kondusivitas, aparat diminta mengusir mereka.
“Jangan ada tongkrongan. Bisa menganggu jalannya PTM,” kata Sundoro, Selasa (30/3).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Karanganyar, Tarsa mengatakan protokol kesehatan selama uji coba PTM dinilai wajar. Para peserta PTM memang harus menjalaninya. Prokes itu seperti skrining sebelum masuk kelas dan menjalani 3 M.
“Yang ikut uji coba itu anak yang sama. Tidak boleh ganti. Satu ruangan 10-18 anak. Total maksimal 100 anak. Pencapaian kurikulum tidak harus. Yang tidak ikut PTM tetap belajar daring,” katanya.
Editor : Wahyu Wibowo