Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Selasa, 13 April 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Sosial

Pengusaha Solo yang Laporkan Bos Sinarmas Dilengser dari Kursi Komisaris Utama PT EEI

2 April 2021 , 10:34 WIB
| 
Achmad Khalik - Timlo.net
in Sosial, Umum
0 0
Pengusaha Solo yang Laporkan Bos Sinarmas Dilengser dari Kursi Komisaris Utama PT EEI

Andri Cahyadi menunjukkan bukti pelengseran dirinya sebagai Komisaris Utama PT EEI melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (dok.timlo.net/achmad khalik)

Solo — Pengusaha asal Solo, Andri Cahyadi yang melaporkan bos PT Sinarmas, Indra Wijaya dan Kokarjadi Candra dilengserkan dari kursi jabatan selaku Komisaris Utama (Komut) PT Eksploitasi Energi Indonesia (EEI). Pencopotan Andri dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS) yang digelar pada Senin (30/3) lalu.

“RUPS tahunan atau luar biasa (pertama-red) tidak berhasil dilaksanakan karena tidak memenuhi kuorum. Namun, Senin 30 Maret RUPST dan LB PT. EEI ternyata berlangsung dan itu sangat mengecewakan saya,” kata Andri Cahyadi, saat berbincang dengan wartawan, Jumat (2/4).

BacaJuga

Alasan Pedagang CFD Berani Jualan di Sepanjang Jl Menteri Supeno

CFD Solo Tak Kunjung Dibuka, PKL Nekat Buka Lapak di Belakang Stadion Manahan

Reaksi Penumpang di Tirtonadi saat Disuruh Tes GeNose

Dalam RUPS-LB tersebut, kata Andri, dirinya dilengserkan sebagai Komut dan digantikan oleh Pujianto Bondo Sasmito. Sedangkan untuk jabatan Dirut yang sebelumnya dipegang Beny Wirawansah diganti Robin Wirawan.

“Saya khawatirkan bahwa penggantian komisaris dan direksi ini yang masih dalam proses laporan di Mabes Polri adalah kemungkinan untuk mengesahkan laporan keuangan 2018 yang jelas-jelas tidak saya setujui,” ungkap Andri.

Dikatakan, dengan penggantian Komut dan direksi akan berdampak pada kinerja perusahaan yang tidak semestinya. Tidak menutup kemungkinan, akan ada pengesahan laporan keuangan 2018 yang sebelumya tidak pernah disetujuinya.

“Dengan adanya RUPS-LB ini perusahaan menanggung atas segala hal yang tidak saya setujui pada laporan keuangan 2018, karena saya tidak setuju maka saya diganti,” ucapnya.

Andri juga menyayangkan sikap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang ternyata memberikan lampu hijau atas terselenggaranya RUPS-LB tersebut. Mengingat, masih ada proses hukum yang berjalan berkaitan dengan perusahaan tersebut.

“Bahkan, situasinya kami sudah melaporkan kasus ini ke Mabes Polri dan LP (laporan)-nya juga sudah diterima. Tapi ternyata OJK yang seharusnya mengawasi atau bahkan melarang agar tidak RUPS dahulu sebelum pemeriksaan selesai dilaksanakan,” jelasnya.

Seperti diketahui kasus pelaporan dua bos PT Sinarmas, Indra Wijaya dan Kokarjadi Candra telah memasuki proses pemeriksaan. Termasuk memeriksa Andri Cahyadi selaku pelapor beberapa waktu lalu. Dari PT Sinarmas sendiri sudah menunjuk Hotman Paris sebagai kuasa hukum untuk menangani kasus tersebut.

Laporan itu terdaftar dengan Nomor LP/B/0165/III/2021/BARESKRIM tertanggal 10 Maret 2021. Dalam laporan tersebut, kedua terlapor diduga melanggar Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan, Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, Pasal 374 tentang penggelapan dalam jabatan.

Selain itu, keduanya diduga melanggar Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat, serta Pasal 2,3,4, dan 5 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Seperti diberitakan sebelumnya, Andri Cahyadi melaporkan Komisaris Utama PT Sinarmas, Indra Widjaya dan Direktur Utama PT Sinarmas Securitas, Kokarjadi Chandra ke Bareskrim Mabes Polri.

Laporan itu terdaftar dengan Nomor LP/B/0165/III/2021/BARESKRIM tertanggal 10 Maret 2021. Dalam laporan tersebut, kedua terlapor diduga melanggar Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan, Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, Pasal 374 tentang penggelapan dalam jabatan.

Selain itu, keduanya diduga melanggar Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat, serta Pasal 2,3,4, dan 5 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kasus itu bermula saat PT EEI, bekerja sama dengan PT Sinarmas untuk menyupalai batu bara ke PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). PT EEI bergerak di bidang pertambangan dan perdagangan batu bara, pengembangan dan pembangunan tenaga listrik dan pengoperasian pembangkit listrik uap. Kerja sama dengan PT Sinarmas yang dimulai pada 2015 itu dilakukan untuk memenuhi permintaan batu bara yang lebih besar.

Waktu itu PT Sinarmas menempatkan seorang bernama Benny Wirawansyah, yang belakangan menduduki kursi Direktur Utama PT EEI. Setelah kerja sama berjalan 3 tahun, Andri melihat beberapa dugaan kejanggalan. Bukannya meraup keuntungan, perusahaannya justru dibebani utang hingga Rp 4 triliun. Hutang tersebut, didapatkan dari Grup Sinarmas.

Tak hanya dibebani utang, sahamnya di PT EEI yang awalnya mencapai 53 persen menyusut hingga sembilan persen. Jika dikalkulasi, atas kerjasama yang dibangun tersebut harusnya untuk hingga Rp15,3 triliun.

Karena PT EEI terus merugi, Andri sempat meminta agar dilakukan audit menyeluruh terhadap perusahaan. Dia juga menolak menandatangani laporan keuangan perusahaan tahun 2018. Seiring berjalannya waktu setelah delapan bulan mengumpulkan data atau dokumen pendukung, kasus ini oleh Andri Cahyadi dilaporkan ke Bareskrim.

Editor : Marhaendra Wijanarko
Tags: andi cahyadipengusaha solopolresta solosinarmas

Related Posts

Tegas, Pelaku Balap Liar di Solo Dijerat dengan Pasal Pidana
Kota

Tegas, Pelaku Balap Liar di Solo Dijerat dengan Pasal Pidana

12 April 2021
Babak Baru Kasus Penembakan Bos Pabrik Tekstil, Tersangka Disidangkan
Kota

Babak Baru Kasus Penembakan Bos Pabrik Tekstil, Tersangka Disidangkan

8 April 2021
Kapolsek Pasar Kliwon Ajak Mayarakat Tidak Takut Terorisme 
Kota

Kapolsek Pasar Kliwon Ajak Mayarakat Tidak Takut Terorisme 

2 April 2021
Pengamanan Paskah, Polisi Libatkan Jihandak hingga Penembak Jitu
Kota

Pengamanan Paskah, Polisi Libatkan Jihandak hingga Penembak Jitu

31 Maret 2021
Kecelakaan di Ring Road Mojosongo, Satu Orang Meninggal Dunia
Kota

Kecelakaan di Ring Road Mojosongo, Satu Orang Meninggal Dunia

23 Maret 2021
Tilang Elektronik Mulai Berlaku, Polisi Dilengkapi Helm Berkamera
Kota

Tilang Elektronik Mulai Berlaku, Polisi Dilengkapi Helm Berkamera

23 Maret 2021
loading...









Terkini

Cek Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Ini Permintaan Menteri Luhut

Cek Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Ini Permintaan Menteri Luhut

13 April 2021
Bulog akan Produksi Beras Premium Harga Medium

Stok Bahan Pangan Aman Hingga Mei Mendatang

13 April 2021
Permintaan Produk Pangan Olahan Mulai Menggeliat

Permintaan Produk Pangan Olahan Mulai Menggeliat

13 April 2021
Arus Mudik Libur Imlek 2021 Tak Alami Lonjakan, Ini Pantauan Korlantas Polri

Sosialisasi Larangan Mudik, Polri Gelar Operasi Keselamatan

13 April 2021
Punya Dampak Negatif, Penurunan Tanah Pantura Perlu Diantisipasi

Punya Dampak Negatif, Penurunan Tanah Pantura Perlu Diantisipasi

13 April 2021







  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Pedoman Media Siber
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In