Klaten – Keluarga SH (49) tidak kaget ada penggeledahan oleh Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri di rumahnya di Dukuh Srayon, Desa Cetan, Kecamatan Ceper, Klaten pada Jumat (2/4) malam.
Sebelum digeledah rumahnya, SH yang kesehariannya bekerja sebagai makelar jual beli sepeda motor bekas telah diamankan Tim Densus 88 Antiteror pada Jumat pagi.
Sogimin (71), mertua SH, menuturkan, dirinya tidak terkejut jika menantunya diperiksa polisi. Sebab, sebelumnya ia telah mendapatkan informasi tersebut. Namun ia tidak mengetahui alasan pemeriksaan.
“Tidak kaget karena sudah ada kabar bahwa menantu saya akan diminta keterangan oleh polisi. Kata petugas nanti kalau tidak ada apa-apa akan segera dipulangkan,” ujarnya, Jumat (2/4) malam.
Ia mengatakan, kepolisian juga melakukan penggeledahan di rumah yang dihuni anak dan menantunya. Petugas memeriksa kamar dan mengamankan sejumlah barang milik SH.
“Polisi ke rumah memeriksa kamar menantu saya sekitar pukul 20.00 WIB. Ada buku sama uang modal usaha jual beli kendaraan ikut dibawa polisi,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua RT 03/ RW 06 Dukuh Srayon, Desa Cetan, Ambar Suseno, menuturkan, SH dikenal baik di lingkungan desanya. Selain bermasyarakat, SH juga aktif kegiatan keagamaan.
“Beliau (SH) aktif berdakwah sering mengisi pengajian di masjid-masjid. Kalau kesehariannya bekerja jual beli sepeda motor bekas,” ujarnya.
Sebelumnya dikabarkan, SH merupakan satu dari tiga warga Klaten yang diamankan Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri. Ketiganya ditangkap di lokasi berbeda.
Selain SH, yakni SHR (51) warga Dukuh Gading Wetan, Desa Bono, Kecamatan Tulung dan MR (41) warga Dukuh Borong, Desa Kemudo, Kecamatan Prambanan, Klaten.
Editor : Dhefi Nugroho